ASN Bogor WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Baru dari Bupati Rudy Susmanto

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Rudy Susmanto. (Posnews/humas)

Bupati Bogor Rudy Susmanto. (Posnews/humas)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 dan langsung berlaku pascalibur Idulfitri 1447 H.

Dalam aturan tersebut, Pemkab Bogor menetapkan ASN menjalankan tugas kedinasan melalui skema WFH setiap Jumat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, ASN tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO) pada hari kerja lainnya.

Langkah ini menjadi strategi adaptif pemerintah daerah untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus menekan konsumsi energi di tengah dinamika global.

Respons Krisis Energi Global

Selanjutnya, Rudy Susmanto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar fleksibilitas kerja, tetapi juga bagian dari kontribusi daerah dalam menghadapi krisis energi global.

“Kami memastikan kinerja ASN tetap optimal, sekaligus berkontribusi nyata dalam penghematan energi,” tegas Rudy.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Berawan Tebal, Hujan Mengintai, Warga Diminta Waspada

Ia juga menambahkan, kebijakan ini diharapkan menjadi gerakan bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan efisiensi penggunaan sumber daya.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap wajib menjalankan disiplin kerja. Mereka harus melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik, serta siap hadir ke kantor jika ada tugas mendesak.

Rudy menegaskan, sistem WFH justru menuntut ASN lebih profesional, responsif, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Layanan Publik Tetap Berjalan

Namun demikian, kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik. ASN yang bertugas di rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap wajib bekerja penuh di kantor.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Oleh karena itu, unit layanan esensial harus tetap beroperasi maksimal,” jelasnya.

Tak hanya soal pola kerja, Pemkab Bogor juga memperketat kebijakan efisiensi energi di perkantoran.

ASN diwajibkan menggunakan perangkat listrik hemat energi, mematikan lampu yang tidak digunakan, serta mengoptimalkan pencahayaan alami.

Baca Juga :  Ottawa Ancam Regulasi Ketat Jika OpenAI Gagal Tingkatkan Protokol Keamanan

Selain itu, penggunaan air dan alat tulis kantor (ATK) juga harus dihemat. Bahkan, suhu pendingin ruangan (AC) diatur minimal 24 derajat Celsius untuk menekan konsumsi listrik.

Atur Pola Transportasi ASN

Lebih jauh, Pemkab Bogor mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih ramah lingkungan.

Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas bersama atau sistem carpooling.

Sementara itu, pada hari Rabu, ASN yang tidak menggunakan transportasi umum diwajibkan memakai kendaraan roda dua, sepeda, atau berjalan kaki ke kantor.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor ingin membangun budaya hemat energi di kalangan ASN.

Mulai dari kebiasaan kecil hingga perubahan pola kerja dan transportasi, semua diarahkan untuk mendukung efisiensi dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan kebijakan WFH ini, Pemkab Bogor berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menggabungkan produktivitas kerja dengan upaya nyata menjaga lingkungan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datang Membawa Bantuan, Ahmad Zaki Pergi untuk Selamanya di Tanah Flores
Karhutla Menggila, ISPA Melonjak 78 Persen, 314 Nakes Diterjunkan
Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman
2,6 Ton Sabu Cair Nyaris Jadi 2,8 Juta Vape! Sindikat Narkoba Dibungkam di Kepri
Lima Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes, 2 Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur
Ditembaki dari Ketinggian di Tolikara, Bripda Jhon Galu Terluka
Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 83 Orang, Stok Makanan Pengungsi Menipis
Gempa M7,7 NTT Makin Memilukan: 78 Tewas, 953 Luka dan 95.871 Mengungsi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Datang Membawa Bantuan, Ahmad Zaki Pergi untuk Selamanya di Tanah Flores

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Karhutla Menggila, ISPA Melonjak 78 Persen, 314 Nakes Diterjunkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:32 WIB

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

2,6 Ton Sabu Cair Nyaris Jadi 2,8 Juta Vape! Sindikat Narkoba Dibungkam di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Lima Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes, 2 Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

Berita Terbaru

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB