DPO Narkoba Diburu! Rendy Hermawan, Tangan Kanan “Andre The Doctor” Terendus di Malaysia

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi resmi menetapkan Rendy Hermawan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan narkoba. (Posnews/Ist)

Polisi resmi menetapkan Rendy Hermawan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan narkoba. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba terus memburu buronan kasus narkotika kelas kakap.

Polisi resmi menetapkan Rendy Hermawan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan narkoba lintas daerah hingga luar negeri.

Rendy Hermawan merupakan pria kelahiran Jakarta, 21 Oktober 1991, dengan ciri fisik tinggi sekitar 170 cm dan berat 70 kg.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia terakhir diketahui tinggal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tim Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury mengtakan, dalam jaringan ini, Rendy diduga berperan sebagai “otak lapangan” yang merekrut sindikat penyedia rekening penampung untuk transaksi narkoba.

Lebih lanjut, penyidik mengungkap bahwa Rendy merupakan tangan kanan dari buronan lain berinisial Andre alias “The Doctor”, yang mengendalikan jaringan narkotika skala besar.

Baca Juga :  Pemulung Temukan Granat Militer Aktif di Tambun Selatan Bekasi

Kasus Besar: Narkotika hingga TPPU

Kasus ini bukan perkara kecil. Polisi menjerat Rendy dengan sejumlah pasal berat, mulai dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, kasus ini juga terkait praktik pencucian uang hasil kejahatan narkoba yang berlangsung sejak 2015 hingga 2026, dengan lokasi utama di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Tak hanya Rendy, polisi juga menetapkan sejumlah nama lain sebagai tersangka, di antaranya Erwin Iskandar alias Koko Erwin, Patrisius, Muhammad Riiki, dan Priyo Handoko.

Untuk mempercepat penindakan, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan pada 13 Maret 2026.

Polisi menilai tersangka berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga merusak proses penyidikan.

Dalam surat tersebut, petugas diperintahkan untuk segera menangkap Rendy Hermawan dan membawanya ke kantor polisi guna pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan di Jabodetabek 5–6 Desember 2025, Bogor Berpotensi Paling Parah

Terendus Kabur ke Malaysia

Selanjutnya, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa posisi terakhir Rendy terdeteksi berada di Malaysia.

Menyikapi hal ini, Divisi Hubungan Internasional Polri langsung berkoordinasi dengan Royal Malaysia Police untuk melakukan pengejaran lintas negara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk lolos.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan tersangka.

Polisi menilai informasi sekecil apa pun sangat penting untuk mengungkap jaringan narkoba ini secara menyeluruh.

Dengan pengungkapan ini, Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan narkotika hingga ke akar, termasuk memburu buronan yang kabur ke luar negeri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan Gudang Uang Palsu BSD Berujung Perwira Polisi Terluka
Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Penggerebekan Gudang Uang Palsu BSD Berujung Perwira Polisi Terluka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

Berita Terbaru

Serangan drone Ukraina menewaskan sedikitnya 10 orang di Rusia dan wilayah pendudukan Rusia, termasuk gudang milik peritel daring Ozon dan fasilitas industri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Drone Ukraina Tewaskan 10 Orang di Rusia

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:30 WIB

Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan tarif balasan terhadap produk baja dan elektronik Amerika Serikat setelah negosiasi perdagangan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Balas Tarif AS dengan Pajak Impor Baja dan Elektronik

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:00 WIB

Iran mengecam rencana Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi baru yang memicu kelumpuhan lalu lintas minyak di Selat Hormuz dan memperparah krisis kawasan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Kecam Rencana Sanksi Baru Amerika Serikat

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:33 WIB

Israel menyampaikan kekhawatiran keamanan serius kepada Gedung Putih terkait draf kesepakatan pelucutan senjata Hamas, menolak penarikan pasukan dari Gaza sebelum proses demiliterisasi penuh terjadi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Israel Sampaikan Kekhawatiran Keamanan Terkait Hamas

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:00 WIB

 Korea Utara mengecam keras rencana kenaikan anggaran pertahanan Jepang sebesar 8,9 triliun yen dan menganggapnya sebagai bentuk persiapan perang agresi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Utara Kecam Rencana Peningkatan Anggaran Pertahanan

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:25 WIB