DPO Narkoba Diburu! Rendy Hermawan, Tangan Kanan “Andre The Doctor” Terendus di Malaysia

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi resmi menetapkan Rendy Hermawan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan narkoba. (Posnews/Ist)

Polisi resmi menetapkan Rendy Hermawan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan narkoba. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba terus memburu buronan kasus narkotika kelas kakap.

Polisi resmi menetapkan Rendy Hermawan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan narkoba lintas daerah hingga luar negeri.

Rendy Hermawan merupakan pria kelahiran Jakarta, 21 Oktober 1991, dengan ciri fisik tinggi sekitar 170 cm dan berat 70 kg.

Ia terakhir diketahui tinggal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tim Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury mengtakan, dalam jaringan ini, Rendy diduga berperan sebagai “otak lapangan” yang merekrut sindikat penyedia rekening penampung untuk transaksi narkoba.

Lebih lanjut, penyidik mengungkap bahwa Rendy merupakan tangan kanan dari buronan lain berinisial Andre alias “The Doctor”, yang mengendalikan jaringan narkotika skala besar.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Jakarta Bongkar Modus Baru Penyelundupan Sabu Lewat Pembalut

Kasus Besar: Narkotika hingga TPPU

Kasus ini bukan perkara kecil. Polisi menjerat Rendy dengan sejumlah pasal berat, mulai dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kasus ini juga terkait praktik pencucian uang hasil kejahatan narkoba yang berlangsung sejak 2015 hingga 2026, dengan lokasi utama di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Tak hanya Rendy, polisi juga menetapkan sejumlah nama lain sebagai tersangka, di antaranya Erwin Iskandar alias Koko Erwin, Patrisius, Muhammad Riiki, dan Priyo Handoko.

Untuk mempercepat penindakan, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan pada 13 Maret 2026.

Polisi menilai tersangka berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga merusak proses penyidikan.

Dalam surat tersebut, petugas diperintahkan untuk segera menangkap Rendy Hermawan dan membawanya ke kantor polisi guna pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  20 Pejabat Eselon II Diduga Titipan, Oknum DPRD & Sekda DKI Terlibat Permainan Panas di Balai Kota

Terendus Kabur ke Malaysia

Selanjutnya, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa posisi terakhir Rendy terdeteksi berada di Malaysia.

Menyikapi hal ini, Divisi Hubungan Internasional Polri langsung berkoordinasi dengan Royal Malaysia Police untuk melakukan pengejaran lintas negara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk lolos.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan tersangka.

Polisi menilai informasi sekecil apa pun sangat penting untuk mengungkap jaringan narkoba ini secara menyeluruh.

Dengan pengungkapan ini, Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan narkotika hingga ke akar, termasuk memburu buronan yang kabur ke luar negeri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ilmuwan Ungkap Nagatitan, Dinosaurus Terbesar di Asia Tenggara
China Sepakat Beli Produk Tani AS $17 Miliar dan 200 Pesawat Boeing
Dentuman Keras Gegerkan Gereja di Intan Jaya, Empat Warga Terluka
Presiden Marcos Jr. Temui PM Sanae Takaichi Bahas Militer
Insiden Maut di Tempat Biliar Grogol, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama
Kisah Jalue Dorje, Remaja Minnesota yang Menjadi Lama Reinkarnasi di Himalaya
Ring Tinju Pasar Rebo Jadi Senjata Baru Pemprov DKI Tekan Tawuran Remaja
Sepak Bola Putri Indonesia Bangkit, Agnes Maria: World Cup Bukan Lagi Mimpi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ilmuwan Ungkap Nagatitan, Dinosaurus Terbesar di Asia Tenggara

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:03 WIB

China Sepakat Beli Produk Tani AS $17 Miliar dan 200 Pesawat Boeing

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:00 WIB

Dentuman Keras Gegerkan Gereja di Intan Jaya, Empat Warga Terluka

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:56 WIB

Presiden Marcos Jr. Temui PM Sanae Takaichi Bahas Militer

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:57 WIB

Insiden Maut di Tempat Biliar Grogol, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama

Berita Terbaru

Raksasa dari Chaiyaphum. Para ilmuwan berhasil mengidentifikasi Nagatitan chaiyaphumensis, spesies sauropoda sepanjang 27 meter yang menjadikannya dinosaurus terbesar yang pernah ada di kawasan Asia Tenggara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ilmuwan Ungkap Nagatitan, Dinosaurus Terbesar di Asia Tenggara

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:17 WIB

Babak baru hubungan G2. Presiden Donald Trump dan Presiden Xi Jinping menyepakati komitmen komersial bernilai miliaran dolar di Beijing guna meredakan perang dagang, di tengah ketegangan geopolitik yang masih belum terselesaikan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

China Sepakat Beli Produk Tani AS $17 Miliar dan 200 Pesawat Boeing

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:03 WIB

Mempererat kemitraan strategis. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. bersiap mengunjungi Tokyo untuk membahas postur pertahanan baru Jepang serta kolaborasi energi regional guna mengantisipasi taktik koersif China di perairan sengketa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Marcos Jr. Temui PM Sanae Takaichi Bahas Militer

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:56 WIB