Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Alat Berat Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan. (Posnews/Kejagung)

Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan. (Posnews/Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung menggeledah 14 lokasi sekaligus yang diduga terkait skandal penyimpangan pengelolaan pertambangan milik Samin Tan.

Penggeledahan besar-besaran ini menyasar 10 titik di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, mulai dari kantor PT AKT, PT MCM, rumah tersangka, hingga kediaman para saksi.

Sementara itu, tiga lokasi lainnya berada di Kalimantan Tengah, termasuk kantor PT AKT, KSOP, dan kontraktor tambang PT ARTH.

Satu lokasi tambahan juga digeledah di Kalimantan Selatan, yakni kantor PT MCM.

“Tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” tegas Anang Supriatna, Senin (30/3/2026).

Alat Berat hingga Dokumen Disikat Penyidik

Dari operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti krusial. Tidak hanya dokumen dan alat bukti elektronik, tetapi juga alat berat di lokasi tambang hingga kendaraan operasional.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Hajar Taiwan 6-0, Erick Thohir: Ujian Sesungguhnya Lawan Lebanon

Langkah ini memperkuat dugaan adanya praktik tambang ilegal berskala besar yang berlangsung bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, Kejagung kini mengarahkan bidikan ke dugaan keterlibatan penyelenggara negara. Penyidik mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti penting.

“Penyidik sudah mengantongi barang bukti dan terus mendalami pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” ungkap Anang.

Pendalaman ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus korupsi tambang tersebut.

Samin Tan Jadi Tersangka, Tambang Ilegal Berjalan 8 Tahun

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai beneficial owner PT AKT yang tetap menjalankan aktivitas tambang meski izinnya telah dicabut sejak 2017.

Baca Juga :  Update Penanganan Korban ATR 42-500, Tim DVI Polda Sulsel Fokus Data Antemortem

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan perusahaan tersebut terus menambang dan menjual batu bara secara ilegal hingga 2025.

“PT AKT tetap melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara melawan hukum,” tegasnya.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, meski angka pastinya masih dalam proses penghitungan auditor.

Dengan penggeledahan masif dan penyitaan alat berat, Kejagung menunjukkan keseriusan membongkar praktik korupsi di sektor tambang yang selama ini sulit disentuh.

Kasus ini diprediksi terus melebar. Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejagung, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dari kalangan pejabat atau pihak terkait lainnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita
Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel
Mutilasi Freezer Bekasi, Potongan Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Cariu Bogor
Satu Prajurit TNI Gugur 3 Luka Saat Misi Perdamaian UNIFIL di Libanon – Ini Identitasnya
1.700 Personel Dikerahkan, Laga Panas Indonesia vs Bulgaria di GBK Dijaga Ketat
Prostitusi Online via MiChat di Cilegon, Korban Dipaksa Layani 10 Pria Semalam
WFH Hari Jumat di Jakarta? Pemprov DKI Siap Eksekusi, Tunggu Lampu Hijau Pusat
Kontingen Misi Perdamian Indonesia di Libanon Diserang Israel, 1 Prajurit Gugur, 3 Terluka

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:46 WIB

Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 16:33 WIB

Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel

Senin, 30 Maret 2026 - 16:03 WIB

Mutilasi Freezer Bekasi, Potongan Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Cariu Bogor

Senin, 30 Maret 2026 - 15:47 WIB

Satu Prajurit TNI Gugur 3 Luka Saat Misi Perdamaian UNIFIL di Libanon – Ini Identitasnya

Senin, 30 Maret 2026 - 15:21 WIB

1.700 Personel Dikerahkan, Laga Panas Indonesia vs Bulgaria di GBK Dijaga Ketat

Berita Terbaru