Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Alat Berat Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan. (Posnews/Kejagung)

Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan. (Posnews/Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Kejaksaan Agung menggeledah 14 lokasi sekaligus yang diduga terkait skandal penyimpangan pengelolaan pertambangan milik Samin Tan.

Penggeledahan besar-besaran ini menyasar 10 titik di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, mulai dari kantor PT AKT, PT MCM, rumah tersangka, hingga kediaman para saksi.

Sementara itu, tiga lokasi lainnya berada di Kalimantan Tengah, termasuk kantor PT AKT, KSOP, dan kontraktor tambang PT ARTH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu lokasi tambahan juga digeledah di Kalimantan Selatan, yakni kantor PT MCM.

โ€œTim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,โ€ tegas Anang Supriatna, Senin (30/3/2026).

Alat Berat hingga Dokumen Disikat Penyidik

Dari operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti krusial. Tidak hanya dokumen dan alat bukti elektronik, tetapi juga alat berat di lokasi tambang hingga kendaraan operasional.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Anung Murka, Pungli Rp500 Ribu di Tebet Eco Park Akan Ditertibkan

Langkah ini memperkuat dugaan adanya praktik tambang ilegal berskala besar yang berlangsung bertahun-tahun.

Tak berhenti di situ, Kejagung kini mengarahkan bidikan ke dugaan keterlibatan penyelenggara negara. Penyidik mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti penting.

โ€œPenyidik sudah mengantongi barang bukti dan terus mendalami pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,โ€ ungkap Anang.

Pendalaman ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus korupsi tambang tersebut.

Samin Tan Jadi Tersangka, Tambang Ilegal Berjalan 8 Tahun

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai beneficial owner PT AKT yang tetap menjalankan aktivitas tambang meski izinnya telah dicabut sejak 2017.

Baca Juga :  KPK Gelar 3 OTT Serentak, 25 Orang Dicokok di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan perusahaan tersebut terus menambang dan menjual batu bara secara ilegal hingga 2025.

โ€œPT AKT tetap melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara melawan hukum,โ€ tegasnya.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, meski angka pastinya masih dalam proses penghitungan auditor.

Dengan penggeledahan masif dan penyitaan alat berat, Kejagung menunjukkan keseriusan membongkar praktik korupsi di sektor tambang yang selama ini sulit disentuh.

Kasus ini diprediksi terus melebar. Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejagung, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dari kalangan pejabat atau pihak terkait lainnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB