Prostitusi Online via MiChat di Cilegon, Korban Dipaksa Layani 10 Pria Semalam

Senin, 30 Maret 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea. (Posnews/Ist)

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea. (Posnews/Ist)

CILEGON, POSNEWS.CO.ID – Praktik prostitusi online di Cilegon akhirnya terbongkar.

Aparat Polda Banten menggerebek sebuah rumah kos di Kota Cilegon, Banten, dan menemukan fakta mencengangkan: korban perempuan dipaksa melayani hingga 10 pria dalam satu malam.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, mengungkapkan praktik bejat ini berlangsung melalui aplikasi MiChat dan terorganisir rapi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengungkap perekrutan dan penampungan perempuan yang kemudian ditawarkan kepada pria melalui aplikasi MiChat.

Kejadian terjadi Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kos di Cilegon,” tegas Maruli.

Digerebek Dini Hari, Kamar Kos Jadi ‘Tempat Transaksi’

Setelah menerima laporan, tim Unit II Subdit IV Ditreskrimum langsung bergerak cepat. Polisi mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah kamar yang dijadikan tempat melayani pelanggan.

Praktik ini berjalan sistematis—mulai dari perekrutan korban, promosi via aplikasi, hingga transaksi langsung di lokasi.

Baca Juga :  Mobil MBG Masuk Halaman Sekolah Tabrak Siswa SD Cilincing, Video Viral Kepanikan Warga

Tarif Murah, Target Gila: 10 Pelanggan per Malam

Pelaku memasang tarif antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per layanan. Korban juga diiming-imingi penghasilan Rp3,5 juta per minggu dan uang makan Rp100 ribu per hari.

Namun di balik janji itu, korban justru dipaksa memenuhi target ekstrem: melayani sedikitnya 10 pria dalam satu malam.

Dua Pelaku Ditangkap, Muncikari Masuk DPO

Polisi mengamankan dua pelaku:

  • AN (29), perempuan yang mengelola uang hasil transaksi
  • TH (23), pria yang berperan sebagai penjaga kos sekaligus joki pencari pelanggan

Sementara itu, muncikari utama berinisial RS kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat.

Barang Bukti Diamankan, Modus Terbongkar

Dari lokasi, polisi menyita:

  • Uang tunai Rp2,3 juta
  • Alat kontrasepsi
  • Beberapa ponsel untuk transaksi
  • Buku catatan pelanggan
Baca Juga :  Polri Sapa Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, Bahas Perlindungan dan Edukasi Hukum

Barang bukti ini menguatkan dugaan praktik eksploitasi seksual terorganisir berbasis online.

Dua Korban dari Luar Daerah, Diduga Terjerat TPPO

Dalam kasus ini, polisi mengidentifikasi dua korban perempuan yang berasal dari Jawa Barat dan Lampung. Keduanya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pelaku merekrut, menampung, dan menawarkan korban demi keuntungan pribadi,” jelas Maruli.

Polda Banten mengingatkan masyarakat untuk aktif melaporkan praktik serupa. Polisi membuka layanan pengaduan melalui Call Center 110.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya dugaan TPPO atau eksploitasi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik prostitusi online semakin masif dan terselubung. Modus digital membuat korban mudah terjebak, sementara pelaku meraup keuntungan besar secara ilegal.

Peran masyarakat dan aparat menjadi kunci untuk memutus rantai kejahatan ini. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB