Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menunjukkan barang bukti sabu 14,95 kg dan puluhan ribu pil ekstasi dari jaringan narkoba Malaysia. (Posnews/Ist)

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menunjukkan barang bukti sabu 14,95 kg dan puluhan ribu pil ekstasi dari jaringan narkoba Malaysia. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polda Riau kembali mengguncang jaringan narkoba internasional.

Melalui Satresnarkoba Polres Bengkalis, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi jaringan Malaysia dengan total nilai fantastis mencapai Rp31 miliar.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen keras kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas negara yang semakin masif dan terorganisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabu 14,95 Kg dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, polisi menyita sabu seberat 14,95 kilogram yang jika beredar di masyarakat bernilai sekitar Rp14,95 miliar.

Selain itu, petugas juga mengamankan 40.146 butir pil ekstasi dengan nilai mencapai Rp16,06 miliar.

β€œTotal nilai barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan mencapai kurang lebih Rp31 miliar,” tegas Hengki, Senin (30/3/2026).

Dua Kurir Ditangkap, Bandar Masih Diburu

Dalam operasi cepat tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni DPG (27) asal Pekanbaru dan YA (22) warga Bengkalis.

Baca Juga :  Menteri HAM Ungkap Polisi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Penyebabnya

Keduanya berperan sebagai kurir yang membawa barang haram tersebut.

Namun demikian, polisi masih memburu satu bandar besar berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga menjadi pengendali utama jaringan Malaysia tersebut.

Modus Jalur Tikus dan Rekrut Oknum

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pengiriman sabu melalui jalur tikus di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Rumbai Timur, Pekanbaru sebelum transaksi terjadi.

Lebih mengerikan lagi, jaringan ini diduga menggunakan modus perekrutan oknum, termasuk dari lingkungan pemerintahan, untuk memperlancar distribusi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku dijanjikan upah Rp20 juta oleh bandar berinisial A. Namun, uang tersebut belum sempat mereka terima karena keburu ditangkap polisi.

Ironisnya, demi uang puluhan juta, para kurir ini rela mempertaruhkan nyawa sekaligus menghancurkan masa depan generasi bangsa.

Baca Juga :  Australia-Jepang Perkuat Poros Pertahanan: Dari Kapal Perang Mogami hingga Misi AUKUS

Polisi Tegas: Tak Ada Ampun

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba, baik masyarakat umum maupun oknum internal.

β€œTidak ada toleransi. Kami tindak tegas semua pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal tambahan dalam UU terbaru.

Mereka terancam hukuman berat hingga penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba jaringan internasional masih mengintai Indonesia.

Polisi pun mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Jika tidak dihentikan, peredaran narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa secara sistematis. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Oknum Polisi Tegal Positif Sabu, Kasus Dugaan Siksa Istri Siri Makin Terkuak
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Lompatan besar klon tempur EVE. Fenris Creations mematangkan aspek pergerakan karakter dan menguji sistem ekonomi orbit pada fase Operation Avalon. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

EVE Vanguard Hadirkan Formula Shooter Ekstraksi

Kamis, 9 Jul 2026 - 05:10 WIB