Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menunjukkan barang bukti sabu 14,95 kg dan puluhan ribu pil ekstasi dari jaringan narkoba Malaysia. (Posnews/Ist)

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menunjukkan barang bukti sabu 14,95 kg dan puluhan ribu pil ekstasi dari jaringan narkoba Malaysia. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polda Riau kembali mengguncang jaringan narkoba internasional.

Melalui Satresnarkoba Polres Bengkalis, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi jaringan Malaysia dengan total nilai fantastis mencapai Rp31 miliar.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen keras kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas negara yang semakin masif dan terorganisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabu 14,95 Kg dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, polisi menyita sabu seberat 14,95 kilogram yang jika beredar di masyarakat bernilai sekitar Rp14,95 miliar.

Selain itu, petugas juga mengamankan 40.146 butir pil ekstasi dengan nilai mencapai Rp16,06 miliar.

“Total nilai barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan mencapai kurang lebih Rp31 miliar,” tegas Hengki, Senin (30/3/2026).

Dua Kurir Ditangkap, Bandar Masih Diburu

Dalam operasi cepat tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni DPG (27) asal Pekanbaru dan YA (22) warga Bengkalis.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar

Keduanya berperan sebagai kurir yang membawa barang haram tersebut.

Namun demikian, polisi masih memburu satu bandar besar berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga menjadi pengendali utama jaringan Malaysia tersebut.

Modus Jalur Tikus dan Rekrut Oknum

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pengiriman sabu melalui jalur tikus di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Rumbai Timur, Pekanbaru sebelum transaksi terjadi.

Lebih mengerikan lagi, jaringan ini diduga menggunakan modus perekrutan oknum, termasuk dari lingkungan pemerintahan, untuk memperlancar distribusi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku dijanjikan upah Rp20 juta oleh bandar berinisial A. Namun, uang tersebut belum sempat mereka terima karena keburu ditangkap polisi.

Ironisnya, demi uang puluhan juta, para kurir ini rela mempertaruhkan nyawa sekaligus menghancurkan masa depan generasi bangsa.

Baca Juga :  Alarm Merah PBB: Dunia Dipastikan Gagal Capai Target 1,5°C, Menuju Pemanasan Bencana 2,5°C

Polisi Tegas: Tak Ada Ampun

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba, baik masyarakat umum maupun oknum internal.

“Tidak ada toleransi. Kami tindak tegas semua pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal tambahan dalam UU terbaru.

Mereka terancam hukuman berat hingga penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba jaringan internasional masih mengintai Indonesia.

Polisi pun mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Jika tidak dihentikan, peredaran narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa secara sistematis. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Longboat Kabur ke PNG, 200 Butir Amunisi Dibuang ke Laut dan Berhasil Diamankan
Koper Dibuka, 5 Kg Sabu Ditemukan! Marcel Diduga Hendak Kirim ke Palembang
Ajakan Seks Rp300 Ribu Ditolak, Pria di Labura Tewas Ditebas Celurit 5 Kali
Mayat Terborgol di Rumah Kosong Kendal, Kepala Donna Dihantam Benda Tumpul
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Ledakan Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Terluka dan 20 Ruko Rusak
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Longboat Kabur ke PNG, 200 Butir Amunisi Dibuang ke Laut dan Berhasil Diamankan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Koper Dibuka, 5 Kg Sabu Ditemukan! Marcel Diduga Hendak Kirim ke Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Ajakan Seks Rp300 Ribu Ditolak, Pria di Labura Tewas Ditebas Celurit 5 Kali

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Mayat Terborgol di Rumah Kosong Kendal, Kepala Donna Dihantam Benda Tumpul

Berita Terbaru

ASUS merilis laptop TUF Gaming 16 FX610JH berbekal prosesor Intel Core i7-14650HX, RTX 5050, dan layar 100% sRGB untuk kuliah dan kerja. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Merilis Laptop Gaming TUF Gaming 16 FX610JH

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:07 WIB

Ilustrasi, Polisi Inggris menangkap tersangka ketujuh plot teror pangkalan udara RAF Fairford. AS memindahkan pesawat pembom B-1 akibat ancaman Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi Inggris Menangkap Tersangka Ke-7 Terkait Rencana Teror

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:31 WIB