Jaringan Narkoba Ishak Cs Digerebek, Bareskrim Sita Amunisi dan Rekening Bank

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti usai menangkap dua tersangka jaringan narkoba Ishak Cs di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti usai menangkap dua tersangka jaringan narkoba Ishak Cs di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Posnews/Ist)

KALIMANTAN, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang yang diduga terkait jaringan bandar sabu Ishak Cs di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Selasa (12/5/2026).

Dua tersangka yang diamankan yakni Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling.

Operasi gabungan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni kawasan Pepas Asa, rumah tersangka di Sekolaq Joleq, serta rumah lainnya di kawasan Melak Ulu, Kutai Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Berawal dari Informasi Intelijen

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Subdit IV dan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaluddin Amin bersama Satgas NIC Kombes Kevin Leleury menerima informasi keberadaan dua orang yang diduga terkait jaringan narkoba Ishak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang langsung dikendalikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso bergerak ke Kutai Barat untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  PT Dana Syariah Indonesia Diduga Tipu 15 Ribu Investor, Polisi Selidiki Modus Proyek Fiktif

Setelah melakukan pemantauan selama beberapa hari, polisi akhirnya menangkap kedua tersangka pada Selasa pagi sekitar pukul 06.25 WITA di lokasi galian C.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi juga mengamankan sejumlah pekerja di lokasi dan melakukan tes urine.

Hasilnya, beberapa orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Mery Diduga Kelola Keuangan Jaringan Ishak

Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik mengungkap peran masing-masing tersangka.

Marselus diduga berperan sebagai perantara yang menghubungkan pihak tertentu dengan Mery.

Sementara itu, Mery diduga menjadi pengelola keuangan jaringan Ishak sekaligus penghubung utama dalam transaksi narkoba.

Penyidik juga mendalami pengakuan bahwa tersangka diduga terlibat dalam pengemasan sabu paket kecil senilai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk diedarkan.

Baca Juga :  Cak Imin Luncurkan Call Center 158 untuk Lapor Kerusakan Infrastruktur Pesantren

Polisi Sita Laptop, Rekening Bank hingga Amunisi

Dalam penggeledahan di tiga lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • laptop
  • ponsel
  • buku tabungan
  • kartu ATM
  • dokumen transaksi
  • alat press plastik
  • modem
  • dokumen rekening koran
  • amunisi kaliber 38 mm

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas keuangan jaringan tersebut.

Bareskrim Telusuri Dugaan TPPU

Polisi menegaskan kasus ini belum berhenti pada penangkapan dua tersangka.

Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk menelusuri aliran dana jaringan narkoba yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Barang bukti juga akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya terus memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data PPATK: 103.092 Warga Kabupaten Bogor Main Judol, Deposit Capai Rp414,4 Miliar
Polres Metro Jakarta Barat Amankan 3 Remaja, Diduga Bawa Narkoba Jenis Sinte
Mandat B50 Resmi Berlaku: Indonesia Kejar Kemandirian Energi
Ancaman El Nino Godzilla: Krisis Pangan dan Pupuk
OTT KPK Langkat: Eks Timses Bupati Diduga Kuasai 85 Proyek Rp10,2 Miliar
520 Personel Diterjunkan, Operasi Berantas Jaya 2026 Bidik Pelaku Curanmor
Pemilik Motor Yamaha Bisa Masuk Ancol Gratis, Ini Ketentuan Lengkapnya
KPK Selidiki Pengakuan Raja Juli Antoni tentang Amplop dari Bupati Kuansing

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:51 WIB

Data PPATK: 103.092 Warga Kabupaten Bogor Main Judol, Deposit Capai Rp414,4 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:36 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Amankan 3 Remaja, Diduga Bawa Narkoba Jenis Sinte

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:30 WIB

Mandat B50 Resmi Berlaku: Indonesia Kejar Kemandirian Energi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:18 WIB

Ancaman El Nino Godzilla: Krisis Pangan dan Pupuk

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:17 WIB

OTT KPK Langkat: Eks Timses Bupati Diduga Kuasai 85 Proyek Rp10,2 Miliar

Berita Terbaru

Langkah berani energi hijau. Pemerintah resmi memberlakukan mandat biodiesel B50 untuk mengamankan kemandirian energi nasional. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mandat B50 Resmi Berlaku: Indonesia Kejar Kemandirian Energi

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:30 WIB

Ilustrasi, Badai ganda mengancam kawasan. Fenomena El Nino ekstrem berpadu dengan krisis pupuk global siap melambungkan harga pangan di Asia Tenggara. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Ancaman El Nino Godzilla: Krisis Pangan dan Pupuk

Sabtu, 4 Jul 2026 - 08:18 WIB