Jaringan Narkoba Ishak Cs Digerebek, Bareskrim Sita Amunisi dan Rekening Bank

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti usai menangkap dua tersangka jaringan narkoba Ishak Cs di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti usai menangkap dua tersangka jaringan narkoba Ishak Cs di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Posnews/Ist)

KALIMANTAN, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang yang diduga terkait jaringan bandar sabu Ishak Cs di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Selasa (12/5/2026).

Dua tersangka yang diamankan yakni Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling.

Operasi gabungan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni kawasan Pepas Asa, rumah tersangka di Sekolaq Joleq, serta rumah lainnya di kawasan Melak Ulu, Kutai Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Berawal dari Informasi Intelijen

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Subdit IV dan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaluddin Amin bersama Satgas NIC Kombes Kevin Leleury menerima informasi keberadaan dua orang yang diduga terkait jaringan narkoba Ishak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang langsung dikendalikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso bergerak ke Kutai Barat untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Situasi Jakarta Memanas, TransJakarta Hentikan Seluruh Layanan Sementara

Setelah melakukan pemantauan selama beberapa hari, polisi akhirnya menangkap kedua tersangka pada Selasa pagi sekitar pukul 06.25 WITA di lokasi galian C.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi juga mengamankan sejumlah pekerja di lokasi dan melakukan tes urine.

Hasilnya, beberapa orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Mery Diduga Kelola Keuangan Jaringan Ishak

Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik mengungkap peran masing-masing tersangka.

Marselus diduga berperan sebagai perantara yang menghubungkan pihak tertentu dengan Mery.

Sementara itu, Mery diduga menjadi pengelola keuangan jaringan Ishak sekaligus penghubung utama dalam transaksi narkoba.

Penyidik juga mendalami pengakuan bahwa tersangka diduga terlibat dalam pengemasan sabu paket kecil senilai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk diedarkan.

Baca Juga :  BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum

Polisi Sita Laptop, Rekening Bank hingga Amunisi

Dalam penggeledahan di tiga lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • laptop
  • ponsel
  • buku tabungan
  • kartu ATM
  • dokumen transaksi
  • alat press plastik
  • modem
  • dokumen rekening koran
  • amunisi kaliber 38 mm

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas keuangan jaringan tersebut.

Bareskrim Telusuri Dugaan TPPU

Polisi menegaskan kasus ini belum berhenti pada penangkapan dua tersangka.

Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk menelusuri aliran dana jaringan narkoba yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Barang bukti juga akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya terus memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB