Kasus Richard Lee Memanas, Polisi Perpanjang Penahanan hingga Mei 2026

Rabu, 1 April 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Richard Lee digiring penyidik ke Rutan Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

Dokter Richard Lee digiring penyidik ke Rutan Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus hukum menjerat Richard Lee makin panas. Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanannya selama 40 hari.

Kabid Humas, Budi Hermanto, menegaskan perpanjangan berlaku sejak 26 Maret hingga 5 Mei 2026.

Langkah ini diambil karena penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh jaksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, berkas perkara telah dikirim ke Kejati Banten pada 31 Maret 2026.

Baca Juga :  Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang

Namun, hingga kini statusnya belum dinyatakan lengkap (P21). Jika masih kurang, penyidik wajib melengkapi sesuai petunjuk jaksa.

Kasus Berawal dari Laporan Konsumen

Kasus ini bermula dari laporan seorang dokter berinisial Amira Farahnaz alias “dokter detektif”.

Ia membeli sejumlah produk kecantikan milik Richard Lee sejak Oktober–November 2024 melalui marketplace.

Dugaan Produk Bermasalah

Setelah digunakan, produk tersebut diduga bermasalah, antara lain:

  • Kandungan tidak sesuai label
  • Kondisi tidak steril
  • Kemasan diduga hasil repacking
Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Sabtu 5 September 2026, Suhu Tembus 36 Derajat

Produk yang dipersoalkan meliputi White Tomato, DNA Salmon, hingga Miss V Stem Cell.

Berdasarkan gelar perkara, polisi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

Kini, penyidikan terus berjalan sambil menunggu keputusan jaksa terkait kelengkapan berkas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Setoran Parkir Rp30 Ribu, Jukir di Depok Alami 3 Luka Tusuk
Cekcok Soal Suara Bangunan, Mantan Anggota Kopassus Dibacok di JGC
Modus Polisi Gadungan, Komplotan Curi 3 Motor di Kos Jakarta Barat
Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya
Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?
Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali
Bharatu Valdo Tewas di Markas Polairud, Ini Perkembangan Kasus Bharada Andika
Mengapa Motif Penembakan Bharatu Valdo Belum Diungkap? Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Berawal dari Setoran Parkir Rp30 Ribu, Jukir di Depok Alami 3 Luka Tusuk

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Modus Polisi Gadungan, Komplotan Curi 3 Motor di Kos Jakarta Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali

Berita Terbaru

Attack Shark resmi merilis mouse gaming R5 Turbo dari bahan carbon fiber berbobot 43 gram dengan sensor PixArt 60.000 DPI dan polling rate 8.000 Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Attack Shark Rilis Mouse Gaming Carbon Fiber R5 Turbo

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:58 WIB

Nintendo meluncurkan revisi Switch 2 di Eropa dengan baterai mudah lepas. Simak pembongkaran komponen layar LCD, motherboard, dan RAM. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Nintendo Rilis Switch 2 di Eropa dengan Baterai Mudah Lepas

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:56 WIB