JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba terorganisir di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang, Samarinda.
Dalam operasi besar yang berlangsung selama beberapa hari itu, polisi menangkap 13 tersangka, menyita 15 kilogram sabu hingga ratusan cartridge vape diduga mengandung etomidate dan THC.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat soal maraknya transaksi narkoba yang berlangsung terang-terangan di Gang Langgar, Samarinda Seberang.
“Peredaran narkoba di lokasi itu berjalan terbuka, terstruktur, dan terorganisir. Mereka bahkan menyiapkan pengawas di setiap titik menggunakan handy talky,” kata Eko, Minggu (17/5/2026).
Polisi Lakukan Undercover Buy
Tim Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC lebih dulu melakukan penyelidikan sejak Maret 2026.
Saat melakukan pengintaian pada 11 hingga 13 Mei 2026, polisi menemukan puluhan penjaga atau “sniper” yang bertugas mengawasi jalur masuk menuju lapak narkoba.
Modusnya terbilang rapi. Pengawas di depan gang memberi kode tangan kepada pembeli agar masuk ke lokasi transaksi. Selanjutnya, pembeli diarahkan menuju loket sabu di Blok F.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, polisi mencatat ada sekitar 21 hingga 31 pengawas yang berjaga di sejumlah titik gang saat transaksi berlangsung.
“Pembeli hanya boleh masuk satu orang. Jika berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di luar,” ujar Eko.
Harga satu paket kecil sabu dibanderol Rp150 ribu per klip.
Bandar hingga Pengawas Ditangkap
Pada Jumat (15/5/2026), tim gabungan bergerak serentak dan menangkap bandar utama bernama Firnandes alias Nando di sebuah hotel di Samarinda.
Nando diduga menjadi pengendali lapak narkoba dan merupakan anak dari bandar berinisial Andes alias H Endi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, polisi menangkap sejumlah pelaku lain yang berperan sebagai penjual, kurir, hingga pengawas lapangan.
Petugas juga masih memburu beberapa buronan lain, termasuk H Andi Sudi, Malik, dan oknum Bripka berinisial Dedy Wiratama yang diduga terlibat sebagai pengawas jaringan.
Sita 15 Kg Sabu dan 315 Vape Etomidate
Tak berhenti di Samarinda, tim bergerak ke Balikpapan usai menerima informasi adanya pengiriman narkoba besar.
Pada Sabtu (16/5/2026) malam, polisi menangkap kurir bernama Hadi Saputra di kawasan Balikpapan Utara.
Dari mobil Honda Jazz merah yang digunakan pelaku, polisi menemukan:
- 15 kilogram sabu
- 315 cartridge vape diduga mengandung etomidate/THC
- mobil Honda Jazz
- motor Yamaha Mio
- sejumlah ponsel
Kurir tersebut mengaku sudah 10 kali mengirim narkoba dan dijanjikan bayaran Rp15 juta sekali antar.
Omzet Kampung Narkoba Tembus Rp630 Miliar
Polisi mengungkap lapak narkoba di Gang Langgar sudah beroperasi selama empat tahun.
Setiap hari, jaringan itu diduga menjual sekitar 1.000 hingga 1.200 paket sabu.
Dalam empat tahun, total peredaran diperkirakan mencapai:
- 1,4 juta hingga 1,7 juta klip sabu
- sekitar 350,4 kilogram sabu
- nilai ekonomi mencapai Rp630,7 miliar
- potensi pengguna mencapai 1,7 juta jiwa
Sementara dari pengungkapan terbaru ini, polisi mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 75.630 jiwa dari ancaman narkoba.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
Penyidik juga masih memburu para buronan yang diduga menjadi aktor utama di balik bisnis haram tersebut. **
Editor : Hadwan












