Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Pelaku Ngaku Pimpinan Langsung Ditangkap

Jumat, 10 April 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni, KPK gadungan, pemerasan Rp300 juta, Polda Metro Jaya, penipuan pejabat, berita kriminal Jakarta, kasus pemerasan. (Posnews/Ist)

Ahmad Sahroni, KPK gadungan, pemerasan Rp300 juta, Polda Metro Jaya, penipuan pejabat, berita kriminal Jakarta, kasus pemerasan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat penipuan mencatut nama lembaga antirasuah kembali terbongkar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengaku menjadi korban pemerasan oleh pria yang mengaku sebagai pejabat tinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku bahkan berani meminta uang hingga Rp300 juta.

Awalnya, pelaku menghubungi Sahroni dengan mengklaim diri sebagai Kepala Biro Penindakan KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pelaku juga mengatasnamakan pimpinan KPK untuk menekan korban agar segera mentransfer uang.

“Benar, saya diperas seseorang yang mengaku Kabiro Penindakan KPK. Dia meminta Rp300 juta dengan mengatasnamakan pimpinan KPK,” tegas Sahroni, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :  Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Namun demikian, Sahroni tak tinggal diam. Ia langsung bergerak cepat dengan mengonfirmasi identitas pelaku ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hasilnya, identitas tersebut dipastikan palsu alias gadungan.

Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sahroni pun resmi melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya.

“Setelah saya konfirmasi ke KPK, kami langsung bekerja sama dengan KPK dan Polda Metro Jaya. Alhamdulillah, pelaku yang mengatasnamakan pimpinan KPK berhasil ditangkap tadi malam,” ungkap Sahroni.

Sebelumnya, laporan resmi dilayangkan pada Kamis (9/4/2026) malam. Polisi langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya menerima laporan dugaan pengancaman dan pemerasan dari anggota DPR berinisial AS.

Baca Juga :  Cairan Emas Modern: Mengapa Tinta Printer Begitu Mahal?

“Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan terkait pengancaman dan pemerasan,” jelas Budi.

Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain.

Selain itu, aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai pejabat lembaga negara tanpa verifikasi resmi.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa modus penipuan dengan mencatut nama institusi negara masih marak terjadi dan menyasar siapa saja, termasuk pejabat publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Berita Terbaru