Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Pelaku Ngaku Pimpinan Langsung Ditangkap

Jumat, 10 April 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni, KPK gadungan, pemerasan Rp300 juta, Polda Metro Jaya, penipuan pejabat, berita kriminal Jakarta, kasus pemerasan. (Posnews/Ist)

Ahmad Sahroni, KPK gadungan, pemerasan Rp300 juta, Polda Metro Jaya, penipuan pejabat, berita kriminal Jakarta, kasus pemerasan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat penipuan mencatut nama lembaga antirasuah kembali terbongkar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengaku menjadi korban pemerasan oleh pria yang mengaku sebagai pejabat tinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku bahkan berani meminta uang hingga Rp300 juta.

Awalnya, pelaku menghubungi Sahroni dengan mengklaim diri sebagai Kepala Biro Penindakan KPK.

Tak hanya itu, pelaku juga mengatasnamakan pimpinan KPK untuk menekan korban agar segera mentransfer uang.

“Benar, saya diperas seseorang yang mengaku Kabiro Penindakan KPK. Dia meminta Rp300 juta dengan mengatasnamakan pimpinan KPK,” tegas Sahroni, Jumat (10/4/2026).

Namun demikian, Sahroni tak tinggal diam. Ia langsung bergerak cepat dengan mengonfirmasi identitas pelaku ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga :  Banjir Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Brimob, Lantas, dan Polair di Titik Rawan Banjir

Hasilnya, identitas tersebut dipastikan palsu alias gadungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sahroni pun resmi melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya.

“Setelah saya konfirmasi ke KPK, kami langsung bekerja sama dengan KPK dan Polda Metro Jaya. Alhamdulillah, pelaku yang mengatasnamakan pimpinan KPK berhasil ditangkap tadi malam,” ungkap Sahroni.

Sebelumnya, laporan resmi dilayangkan pada Kamis (9/4/2026) malam. Polisi langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya menerima laporan dugaan pengancaman dan pemerasan dari anggota DPR berinisial AS.

Baca Juga :  Gelombang Populisme: Ketika Emosi Mengalahkan Logika di Kotak Suara

“Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan terkait pengancaman dan pemerasan,” jelas Budi.

Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain.

Selain itu, aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai pejabat lembaga negara tanpa verifikasi resmi.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa modus penipuan dengan mencatut nama institusi negara masih marak terjadi dan menyasar siapa saja, termasuk pejabat publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsolidasi Militer di Nay Pyi Taw: Senior Jenderal Min Aung Hlaing Resmi Dilantik Jadi Presiden Myanmar
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Negara, Prabowo Sebut Bisa Renovasi 34 Ribu Sekolah
Bareskrim Limpahkan 12 Tersangka Narkoba ke Kejaksaan Bali, Kokain dan Ekstasi Disita
Oposisi Jepang Desak Pengetatan Aturan Ekspor Senjata
Diplomasi di Bawah Bayang-Bayang Rudal: Netanyahu Incar Dialog Langsung dengan Lebanon
Wanita Tewas di Bekasi dengan Leher Terluka, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Sadis
Puncak Misi Damai: Xi Jinping Temui Ketua KMT Cheng Li-wun di Beijing
Pam Bondi Mangkir dari Sidang Kongres Soal Berkas Jeffrey Epstein

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:31 WIB

Konsolidasi Militer di Nay Pyi Taw: Senior Jenderal Min Aung Hlaing Resmi Dilantik Jadi Presiden Myanmar

Jumat, 10 April 2026 - 21:19 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Negara, Prabowo Sebut Bisa Renovasi 34 Ribu Sekolah

Jumat, 10 April 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Limpahkan 12 Tersangka Narkoba ke Kejaksaan Bali, Kokain dan Ekstasi Disita

Jumat, 10 April 2026 - 20:28 WIB

Oposisi Jepang Desak Pengetatan Aturan Ekspor Senjata

Jumat, 10 April 2026 - 20:21 WIB

Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Pelaku Ngaku Pimpinan Langsung Ditangkap

Berita Terbaru

Membela konstitusi pasifis. Aliansi partai oposisi Jepang mengajukan proposal bersama guna menolak rencana pelonggaran ekspor senjata mematikan tanpa pengawasan parlemen di tengah penguatan militer Tokyo tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Oposisi Jepang Desak Pengetatan Aturan Ekspor Senjata

Jumat, 10 Apr 2026 - 20:28 WIB