PEKANBARU, POSNEWS.CO.ID – Pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan Bareskrim Polri dan kembali mengguncang publik.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara di Pekanbaru, Riau.
Total barang bukti yang disita tak main-main, hampir 30 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
Penggerebekan ini berlangsung dramatis pada Jumat, 10 April 2026 malam.
Tim Subdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury yang sudah mengantongi informasi sejak Februari langsung bergerak cepat setelah mendeteksi adanya transaksi besar jaringan Malaysia–Riau.
Tiga Kurir Diciduk, Satu Kabur
Awalnya, polisi mencurigai tiga pria yang datang menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Nelayan Ujung, Rumbai. Ketiganya terlihat mengambil tas dari sebuah mobil MPV merah.
Namun, saat hendak disergap, para pelaku langsung kabur berpencar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, polisi tak tinggal diam. Dalam hitungan menit, satu pelaku bernama Wahyu Hidayat berhasil diringkus bersama tas berisi 10 paket sabu. Tak lama berselang, pelaku lain, Juliadi, juga berhasil diamankan.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial Handoko alias Kodok berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menduga pelaku sempat membuang barang bukti saat melarikan diri.
Benar saja, dari hasil penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan tas berisi 16 paket sabu yang disembunyikan di semak-semak.
Penelusuran terus berlanjut hingga akhirnya ditemukan lagi satu tas berisi tambahan sabu dan ribuan pil ekstasi.
Jika ditotal, barang bukti yang diamankan mencapai 29.980,65 gram sabu dan 19.730 butir ekstasi. Nilai ekonominya ditaksir lebih dari Rp73 miliar.
Tak hanya itu, pengembangan kasus mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, aksi ini dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Pelaku berperan sebagai koordinator yang mengatur para kurir di lapangan.
Kurir Diiming-Imingi Rp50 Juta
Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku dijanjikan bayaran hingga Rp50 juta untuk sekali pengambilan barang. Rencananya, seluruh narkoba tersebut akan dikirim ke Madura melalui jalur darat.
Polisi juga mengungkap bahwa jaringan ini terhubung dengan pemasok dari Malaysia. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sindikat yang dibongkar merupakan bagian dari jaringan internasional.
Lebih lanjut, dari jumlah barang bukti yang disita, aparat memperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 169 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan intensif. Sementara itu, pengejaran terhadap DPO dan pengembangan jaringan terus dilakukan.
Polisi memastikan akan membongkar tuntas sindikat ini hingga ke akar-akarnya.
Polri Tegas: Sikat Sampai Akar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memerangi jaringan narkoba, termasuk yang beroperasi lintas negara.
“Ini merupakan pengungkapan besar yang berhasil kami lakukan terhadap jaringan internasional. Barang bukti yang diamankan hampir 30 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi dengan nilai lebih dari Rp73 miliar,” tegas Eko dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat dan terukur tim di lapangan yang sejak awal telah melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan jaringan Malaysia–Riau.
“Tim sudah melakukan penyelidikan sejak Februari. Begitu ada pergerakan mencurigakan, langsung dilakukan penindakan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Eko juga menyoroti adanya peran narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti bersama pihak terkait.
“Kami temukan adanya pengendalian dari dalam lapas. Ini akan kami dalami dan koordinasikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi jaringan narkoba beroperasi dari dalam,” katanya.
Selain itu, ia memastikan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang masih buron, termasuk DPO yang diduga kuat berperan penting dalam jaringan tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain dan membongkar jaringan ini sampai ke akarnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Eko menyebut pengungkapan ini berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman narkoba.
“Dari jumlah barang bukti yang disita, kami perkirakan lebih dari 169 ribu jiwa berhasil diselamatkan. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tutupnya. (red)
Editor : Hadwan



















