SEMARANG, POSNEWS.CO.ID – Peredaran narkoba jenis Zenix atau Carisoprodol kembali bikin geger.
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan produksi narkotika golongan I yang beroperasi lintas daerah, dari Jakarta hingga Semarang.
Dalam operasi besar yang digelar Jumat, 10 April 2026, polisi menyita ratusan ribu butir pil Zenix serta bahan baku mencapai hampir dua ton.
Penggerebekan Beruntun di Tiga Lokasi
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan secara simultan di tiga titik berbeda.
Pertama, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, polisi mengamankan 120.000 butir Zenix dan menangkap dua tersangka, yakni Bharaka Pradika Mei Dwi Anggu dan Ngesti.
Selanjutnya, pengembangan mengarah ke Semarang. Di lokasi kedua, Jalan Kertanegara, Semarang Selatan, petugas menangkap satu tersangka lain, Joni Tjanjaya, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
Dari lokasi ini, polisi menyita handphone dan dua kartu ATM yang diduga terkait transaksi jaringan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gudang Produksi Terbongkar, Ribuan Pil Siap Edar
Brigjen Eko menjelaskan, pengungkapan terbesar terjadi di lokasi ketiga, sebuah gudang di Desa Wonolopo, Kecamatan Mijen, Semarang. Tempat ini diduga menjadi pusat produksi narkoba milik salah satu tersangka.
Di lokasi ini, polisi menemukan:
- 186.000 butir Zenix siap edar
- Mesin cetak pil, mixer, dan alat press
- Timbangan besar dan kecil
- Serta bahan baku dalam jumlah besar
“Total prekursor yang diamankan mencapai 1.855 kilogram, terdiri dari carisoprodol, hisel, talc, hingga povidone,” ungkap Brogjen Eko, Senin (13/4/2026).
Sindikat Produksi Skala Besar Terbongkar
Melihat jumlah barang bukti, polisi menduga jaringan ini merupakan pabrik narkoba skala besar yang memasok pil ilegal ke berbagai daerah.
Selain itu, penggunaan mesin produksi menunjukkan bahwa sindikat ini sudah beroperasi secara sistematis dan terorganisir.
Usai penggerebekan, seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan intensif.
Polisi juga langsung melakukan koordinasi lintas satuan, termasuk dengan laboratorium forensik, Propam, dan Brimob guna memastikan pengamanan lokasi dan validasi barang bukti.
Polisi Dalami Jaringan dan Peran Oknum
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.
Fakta bahwa salah satu tersangka berstatus residivis semakin menguatkan dugaan bahwa sindikat ini telah lama beroperasi.
Para tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika golongan I. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari penjara panjang hingga hukuman maksimal sesuai undang-undang narkotika.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa aparat terus bergerak memburu jaringan narkoba, termasuk yang beroperasi secara tersembunyi melalui pabrik ilegal.
Polisi memastikan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. (red)
Editor : Hadwan



















