JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi begal terhadap anggota pemadam kebakaran di Jakarta Pusat akhirnya terungkap.
Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban yang merupakan anggota pemadam kebakaran menjadi sasaran empuk saat berada di lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, video aksi para pelaku sempat menyebar luas dan memicu kemarahan publik. Namun demikian, polisi langsung turun tangan melakukan penyelidikan intensif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
“Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya, para pelaku berhasil dibekuk pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Pluit oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob AKP Rasid dan Kanit Ranmor IPTU Hutagaol.
Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi begal di wilayah Gambir dan sekitarnya.
Polisi pun langsung mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan tersebut.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Di sisi lain, polisi terus mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat dalam aksi serupa.
Dengan pengungkapan ini, kepolisian kembali menegaskan komitmennya untuk membasmi aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di malam hingga dini hari. (red)
Editor : Hadwan



















