Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut

Jumat, 11 September 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polemik video Asep Setiawan alias Abah Setu yang diduga memuat pernyataan menyinggung Nabi Muhammad SAW belum berakhir.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, polisi masih mendalami informasi dan keterangan dari sejumlah pihak.

Abah Setu menyampaikan permohonan maaf dalam forum klarifikasi dan mediasi yang berlangsung di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut melibatkan unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Abah Setu meminta maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat.

“Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat,” kata Budi, dikutip Jumat (11/9/2026).

Abah Setu Akui Pernyataannya Keliru

Dalam forum tersebut, Abah Setu mengakui adanya kekeliruan dalam pernyataannya yang beredar luas melalui media sosial.

Ia menyatakan bahwa pernyataan tersebut telah menyinggung dan menghina kaum Muslimin. Karena itu, Abah Setu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Baca Juga :  BPBD DKI Jakarta dan BMKG Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem 11-13 Agustus 2025

Sikap tersebut menjadi salah satu perkembangan penting setelah polemik video memicu keresahan warga.

Sebelumnya, sejumlah warga bahkan mendatangi lokasi aktivitas Abah Setu di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (7/9/2026) malam.

Namun, permintaan maaf itu belum membuat polisi menutup perkara.

Polisi Belum Hentikan Pendalaman

Budi menegaskan kepolisian masih menggali informasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi juga terus berkomunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman.

“Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Budi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang juga menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan meskipun Abah Setu telah meminta maaf.

Artinya, permintaan maaf dalam forum mediasi tidak serta-merta menjadi penanda bahwa seluruh persoalan telah selesai.

Polisi masih perlu menguji keterangan, menelusuri konteks pernyataan, serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pendalaman.

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

Di tengah polemik yang berkembang cepat di media sosial, polisi meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri.

Baca Juga :  Mayat Pria Tergorok di Jombang, Polisi Kejar Pelaku dan Ungkap Identitas Korban

Budi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.

Imbauan tersebut penting karena informasi berupa potongan video dapat menyebar luas tanpa konteks lengkap.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan isi maupun aspek pidana sebuah rekaman sebelum ada pemeriksaan dan penjelasan resmi.

MUI: Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Perkembangan terbaru juga mendapat respons dari Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Ia menyatakan Abah Setu dapat dimaafkan setelah menyampaikan permohonan maaf.

Namun, menurut Anwar, sikap tersebut tidak otomatis menghapus proses hukum apabila memang terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada orang merasa bersalah lalu minta maaf ya dimaafkan. Tetapi yang bersangkutan juga melanggar hukum yang berlaku dalam negara RI,” kata Anwar, Jumat (11/9/2026).

Karena itu, penyelesaian persoalan kini berada pada jalur hukum dan klarifikasi resmi. Polisi masih mengumpulkan informasi sebelum menentukan perkembangan selanjutnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan
MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi
Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar
18 Tersangka Kasus ABK KM Maulana 23, Polisi Juga Usut Dugaan Perdagangan Orang
Hendak Bermain Futsal, 2 Pelajar Tewas saat Hindari Kelompok Bersenjata di Tangsel

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:42 WIB

MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru