20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita

Minggu, 26 April 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan puluhan remaja beserta senjata tajam celurit saat hendak tawuran di kawasan Cilangkap Tapos Depok. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan puluhan remaja beserta senjata tajam celurit saat hendak tawuran di kawasan Cilangkap Tapos Depok. (Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aksi tawuran remaja kembali pecah di kawasan Cilangkap, Tapos. Polisi bergerak cepat dan mengamankan 20 remaja yang diduga hendak bentrok, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Dari lokasi, petugas menyita sedikitnya 10 senjata tajam jenis celurit hingga golok panjang.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari patroli gabungan bersama tim Presisi Polda Metro Jaya di sepanjang Jalan Raya Bogor.

Petugas mencurigai adanya potensi tawuran di wilayah tersebut.

“Setibanya di lokasi, tawuran sudah terjadi. Tim langsung membubarkan dan mengamankan para pelaku berikut barang bukti senjata tajam,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan di Jawa Tengah - OTW Jakarta

Selanjutnya, polisi mengamankan total 20 remaja. Namun, hanya satu orang yang langsung diproses hukum karena kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan.

“Satu pelaku kami tahan karena membawa sajam. Sementara yang lain kami lakukan pembinaan, panggil orang tua, dan wajib membuat surat pernyataan,” jelas Made.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 senjata tajam, termasuk celurit dan golok panjang, serta sejumlah barang lain seperti ponsel dan alat yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.

Baca Juga :  Fase Kedua Gencatan Senjata Gaza Dimulai: Trump Bentuk Komite Teknokrat

Polisi Perketat Patroli, Warga Diminta Waspada

Selain itu, polisi memastikan akan meningkatkan patroli malam di titik rawan tawuran, khususnya di wilayah perbatasan Depok dan Jakarta.

Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak, terutama saat malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan.

Dengan demikian, langkah cepat aparat berhasil mencegah eskalasi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar
Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump
Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas
Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris
Peltu TNI Dikeroyok di Depok Usai Tegur Ibu Kasar ke Anak – 2 Pelaku Ditangkap
386 Tawanan Ukraina dan Rusia Kembali ke Rumah Lewat Mediasi AS-UEA
Trump Undang Putin ke KTT G20 Miami guna Akhiri Isolasi Rusia
Dua Bulan Mengendap, Rekomendasi Reformasi Polri Belum Dibahas Presiden

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar

Minggu, 26 April 2026 - 17:13 WIB

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 April 2026 - 16:32 WIB

Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Minggu, 26 April 2026 - 16:05 WIB

Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris

Minggu, 26 April 2026 - 15:42 WIB

20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita

Berita Terbaru

Supremasi hukum di perbatasan. Pengadilan banding federal membatalkan penangguhan akses suaka oleh Presiden Donald Trump, menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif tidak dapat melampaui undang-undang imigrasi yang ditetapkan oleh Kongres di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:13 WIB