JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Hotel B Fashion, Jakarta Barat.
Oknum berinisial AFH itu turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya oknum Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (25/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AFH kini menjalani proses pidana dan pemeriksaan etik.
“Proses etik dan pidana,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap jaringan narkoba di dua hotel Jakarta Barat dengan 14 tersangka ditangkap.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, lalu dikembangkan melalui undercover buy untuk mengungkap transaksi ekstasi dan vape berisi etomidate.
Dalam operasi itu, polisi juga menangkap koordinator berinisial DEP alias Mami Dania dengan barang bukti 5 butir ekstasi dan 6 vape etomidate.
Hasil pengembangan menetapkan 14 tersangka, termasuk pengunjung hotel, karyawan, kurir, hingga penghubung jaringan.
Selain itu, polisi juga menetapkan tiga DPO, yakni Yance, Rais, dan Sam yang diduga terlibat dalam jaringan pasokan narkoba.
Badan Reserse Kriminal Polri menegaskan kasus masih dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. **
Editor : Hadwan












