Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Jumat, 4 September 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua asisten rumah tangga saat diamankan petugas yang sempat melaporkan ke Polisi atas dugaan penyekapan di Penjaringan, Jakarta Utara. (Posnews/MR)

Dua asisten rumah tangga saat diamankan petugas yang sempat melaporkan ke Polisi atas dugaan penyekapan di Penjaringan, Jakarta Utara. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Laporan penyekapan terhadap dua asisten rumah tangga (ART) di Penjaringan, Jakarta Utara, sempat menggegerkan warga, Kamis (3/9/2026).

Dua ART berinisial SDA (18) dan N (19) mengaku tidak bisa keluar dari sebuah rumah di Jalan Sukarela. Laporan itu kemudian diteruskan kepada polisi setelah masuk melalui aplikasi JAKI dan layanan darurat 110.

Petugas Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak. Sekitar pukul 14.59 WIB, polisi mendatangi rumah tersebut untuk memastikan kondisi kedua perempuan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hasil pemeriksaan justru mengungkap fakta berbeda.

Polisi menyatakan tidak menemukan penyekapan seperti yang dilaporkan. Kedua ART memang berada di dalam rumah dan tidak bisa keluar, tetapi kondisi tersebut terjadi karena pintu rumah terkunci dari luar.

Majikan Sedang Terapi

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim menjelaskan, pemilik rumah berinisial LJ (71) saat itu sedang pergi menjalani terapi kesehatan.

Baca Juga :  Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum

Karena rumah ditinggalkan dalam keadaan terkunci dari luar, SDA dan N tidak dapat membuka pintu untuk keluar.

โ€œBukan disekap dalam artian dikurung tanpa akses handphone, tanpa makanan, dan lain-lain. Melainkan hanya dikunci dari luar saat majikan pergi terapi, kurang lebih dua jam,โ€ ujar Kiki saat dikonfirmasi Posnews.

Polisi kemudian berkomunikasi dengan kedua ART sekaligus pemilik rumah untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.

Hasilnya, petugas menyimpulkan persoalan tersebut sebagai kesalahpahaman, bukan tindak pidana penyekapan.

Laporan Masuk Lewat JAKI

Kasus itu bermula ketika SDA dan N melaporkan kondisi mereka melalui aplikasi JAKI.

Laporan tersebut kemudian diteruskan pihak pemadam kebakaran melalui layanan 110 karena terdapat dugaan penyekapan dan perlakuan yang dinilai tidak wajar.

โ€œKedua pelapor melaporkan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan pihak Damkar melalui laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah,โ€ kata Kiki.

Laporan itu membuat petugas bergerak cepat. Polisi tidak ingin mengambil risiko sebelum memastikan keadaan kedua ART secara langsung.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Pantau Langsung HUT ke-80 RI, Monas Aman dan Masyarakat Riang

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya laporan masyarakat ketika seseorang merasa terancam atau tidak dapat meninggalkan suatu tempat.

Pilih Berhenti Bekerja

Setelah persoalan dijelaskan, kedua ART memutuskan tidak melanjutkan pekerjaan sebagai ART di rumah tersebut.

Polisi kemudian membawa SDA dan N ke Polsek Penjaringan untuk mendapatkan pendampingan sebelum dipulangkan ke kampung halaman.

Kiki mengatakan polisi memastikan keduanya dalam kondisi aman sebelum proses pemulangan dilakukan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa komunikasi antara pekerja dan pemberi kerja sangat penting.

Kondisi rumah yang terkunci dari luar, meski hanya sementara, dapat menimbulkan kepanikan jika penghuni tidak mengetahui alasan dan tidak memiliki akses keluar.

Bagi pekerja rumah tangga, akses komunikasi dan keselamatan selama bekerja juga harus menjadi perhatian.

Sementara bagi pemberi kerja, meninggalkan pekerja di dalam rumah yang terkunci dari luar sebaiknya dihindari atau disertai mekanisme akses darurat yang jelas.

Sebab, persoalan yang tampak sederhana dapat berubah menjadi kepanikan besar ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik. MR

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis
Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia
Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan
MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi
Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Aparat federal menggeledah rumah Anggota DPR AS Ilhan Omar terkait dugaan kecurangan imigrasi di tengah tuduhan manipulasi politik menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Aparat Federal Amerika Serikat Menggeledah Kediaman DPR

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:43 WIB

Protes pelajar menuntut anggaran pendidikan meluas di Prancis, Belgia, dan Italia dengan ribuan penangkapan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Bersiap Menghadapi Unjuk Rasa Massal Pelajar

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:43 WIB

Kepolisian Korea Selatan menangkap pria pelaku penikaman massal di supermarket Incheon yang melukai delapan orang. Dok; Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi Korea Selatan Menangkap Pelaku Penikaman Massal

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:53 WIB