Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penerima paket ganja diamankan dalam operasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

Tersangka penerima paket ganja diamankan dalam operasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

SIDOARJO, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 10 kilogram ganja kering yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat, ke Sidoarjo, Jawa Timur, melalui jasa ekspedisi.

Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang penerima paket dan memburu jaringan pengedar yang diduga mengendalikan pengiriman tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Bareskrim Polri pada 8 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi itu menyebutkan adanya paket mencurigakan yang diduga berisi ganja dan akan dikirim ke wilayah Sidoarjo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi Lakukan Controlled Delivery

Tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury kemudian berkoordinasi dengan pihak ekspedisi di Sidoarjo.

Setelah memastikan keberadaan paket, petugas menjalankan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi aparat hingga barang tiba di alamat tujuan di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga :  Depok Darurat Kriminal, 4 Pelaku Bersenjata Masih Buron Usai Rampok Minimarket

Saat paket diterima, petugas langsung bergerak dan mengamankan Muhammad Abdul Hafidh, pria yang tercatat sebagai penerima barang.

10 Kilogram Ganja Disamarkan dalam Paket

Ketika membuka paket tersebut, petugas menemukan 10 bungkus ganja kering dengan berat bruto mencapai 10.190 gram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku menerima paket yang dikemas dalam kardus berisi pakaian dan dibungkus karung putih untuk mengelabui pemeriksaan.

Selain ganja, juga turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam komunikasi jaringan pengedar.

Pelaku Akui Tahu Isi Paket

Dalam pemeriksaan awal, kata Brigjen Eko tersangka mengaku mengetahui paket yang diterimanya berisi ganja.

Ia menyebut barang tersebut milik dua rekannya berinisial Kurniawan alias Cemek dan Yusuf alias Unyil yang kini masih diburu polisi.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa Hafidh pernah membantu mengambil paket serupa dari ekspedisi pada Maret 2026 dan menerima imbalan uang sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga :  Kemensos β€˜Sikat’ 11 Ribu KPM Terindikasi Judi Online, Angka Turun Drastis

Beberapa hari sebelum pengiriman terbaru, salah satu terduga pelaku kembali meminta alamat rumah Hafidh untuk dijadikan lokasi penerimaan paket.

Sebagai imbalan, Hafidh dijanjikan bayaran Rp300 ribu per kilogram ganja yang berhasil diterima.

Bareskrim Kejar Otak Pengiriman

Bareskrim Polri menduga Hafidh hanya berperan sebagai penerima barang dalam jaringan yang lebih besar.

Karena itu, penyidik kini memburu Kurniawan alias Cemek yang diduga menjadi pengendali pengiriman ganja dari luar daerah ke Jawa Timur.

Polisi juga menelusuri jalur distribusi, aliran komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penyidik selanjutnya akan menggelar perkara, menguji barang bukti di laboratorium forensik, melengkapi berkas perkara, serta menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku yang masih buron.

Pengungkapan ini kembali menunjukkan modus peredaran narkotika yang memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyelundupkan barang haram ke berbagai daerah.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan pengiriman mencurigakan yang diduga terkait jaringan narkoba. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Empat Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Saat Patroli Malam di Papanggo
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Istri Polisi Ditangkap Jual Sabu di Sanggar Bima, Bareskrim Kembangkan Jaringan
Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Ciracas, Motor Korban Diselamatkan Sebelum Dijual
Perang Narkoba! Bareskrim Polri Hancurkan 389,5 Butir Ekstasi Barang Bukti

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:08 WIB

Empat Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Saat Patroli Malam di Papanggo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Eskalasi pertempuran di perbatasan. Israel membombardir wilayah Nabatieh di Lebanon Selatan saat Amerika Serikat dan Iran sedang merancang draf perdamaian komprehensif. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:21 WIB

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. (Posnews/BPJPH)

NASIONAL

Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:56 WIB