JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ucapan emosional Hotman Paris Hutapea kepada wartawan kini berbuntut panjang.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan ucapan Hotman, “lu punya otak nggak”, saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Metro Jaya memastikan laporan itu telah diterima. Polisi kini memeriksa kelengkapan administrasi sebelum menentukan langkah penyelidikan berikutnya.
“Benar, laporan dari PWI telah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Budi menegaskan penyidik akan mempelajari materi laporan secara profesional dan objektif. Polisi juga akan mengumpulkan fakta serta alat bukti sesuai prosedur hukum.
“Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
PWI Nilai Ucapan Hotman Merendahkan Wartawan
Laporan PWI teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin (20/7/2026).
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu melaporkan Hotman dengan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
PWI menilai pernyataan Hotman telah menyinggung dan merendahkan profesi wartawan.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan pihaknya mengambil langkah hukum untuk menjaga kehormatan profesi jurnalis.
“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan,” kata Edison di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Edison, permintaan maaf Hotman belum menyelesaikan persoalan. Ia bahkan menilai permintaan maaf tersebut belum menunjukkan ketulusan.
Hotman Akui Emosi Saat Konferensi Pers
Hotman sebelumnya melontarkan sejumlah pernyataan keras kepada wartawan saat membela Febrie Adriansyah.
Selain ucapan “lu punya otak nggak”, Hotman juga mengucapkan “tanya kakekmu” dan “shut up”. Ia bahkan membawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya.
Namun, Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku terpancing emosi karena mendapat pertanyaan yang menurutnya sudah berulang kali dijawab.
“Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya,” kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya.
Hotman mengakui ucapan “lu punya otak nggak sih?” keluar karena dirinya emosi.
“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘Kamu punya otak nggak sih?’,” ujarnya.
Meski Hotman telah meminta maaf, PWI tetap melanjutkan laporan.
Kini, polisi akan menilai materi laporan dan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang ditemukan.
Dengan demikian, polemik ucapan Hotman Paris terhadap wartawan kini memasuki babak baru.
Pernyataan yang semula terlontar dalam konferensi pers berubah menjadi laporan polisi yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. **
Editor : Hadwan













