Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ucapan emosional Hotman Paris Hutapea kepada wartawan kini berbuntut panjang.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan ucapan Hotman, “lu punya otak nggak”, saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Metro Jaya memastikan laporan itu telah diterima. Polisi kini memeriksa kelengkapan administrasi sebelum menentukan langkah penyelidikan berikutnya.

“Benar, laporan dari PWI telah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Budi menegaskan penyidik akan mempelajari materi laporan secara profesional dan objektif. Polisi juga akan mengumpulkan fakta serta alat bukti sesuai prosedur hukum.

“Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Perampokan Brutal di Tangerang, Korban Kehilangan Motor Beat Street

PWI Nilai Ucapan Hotman Merendahkan Wartawan

Laporan PWI teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin (20/7/2026).

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu melaporkan Hotman dengan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

PWI menilai pernyataan Hotman telah menyinggung dan merendahkan profesi wartawan.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan pihaknya mengambil langkah hukum untuk menjaga kehormatan profesi jurnalis.

“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan,” kata Edison di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Edison, permintaan maaf Hotman belum menyelesaikan persoalan. Ia bahkan menilai permintaan maaf tersebut belum menunjukkan ketulusan.

Hotman Akui Emosi Saat Konferensi Pers

Hotman sebelumnya melontarkan sejumlah pernyataan keras kepada wartawan saat membela Febrie Adriansyah.

Selain ucapan “lu punya otak nggak”, Hotman juga mengucapkan “tanya kakekmu” dan “shut up”. Ia bahkan membawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Viral Ibu dan Bayi Tidur di Ruang Polisi, Polres Jakpus: Tersangka Kasus Penipuan Rp420 Juta

Namun, Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku terpancing emosi karena mendapat pertanyaan yang menurutnya sudah berulang kali dijawab.

“Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya,” kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya.

Hotman mengakui ucapan “lu punya otak nggak sih?” keluar karena dirinya emosi.

“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘Kamu punya otak nggak sih?’,” ujarnya.

Meski Hotman telah meminta maaf, PWI tetap melanjutkan laporan.

Kini, polisi akan menilai materi laporan dan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang ditemukan.

Dengan demikian, polemik ucapan Hotman Paris terhadap wartawan kini memasuki babak baru.

Pernyataan yang semula terlontar dalam konferensi pers berubah menjadi laporan polisi yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi
BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan
Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng
Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita
Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
Toko Berjalan di Bekasi Digerebek, 2.451 Pil Keras Disita dari Mobil
TPPU Indosterling P-21, Bareskrim Sita Aset Rp84 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:30 WIB

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 06:08 WIB

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:58 WIB

Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita

Berita Terbaru

Polisi membagikan masker kepada warga Bekasi untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 - 21:17 WIB

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/Ist)

DAERAH

Abu Krakatau Masuk Serang, Sekolah PAUD-SMP Beralih ke PJJ

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:38 WIB