Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kelab malam Five Stars Bali, Denpasar, terkait kasus narkoba. (Posnews/Bareskrim Polri)

Petugas Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kelab malam Five Stars Bali, Denpasar, terkait kasus narkoba. (Posnews/Bareskrim Polri)

DENPASAR, POSNEWS.CO.ID —Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek kelab malam Five Stars Bali di Denpasar dan mengamankan 53 orang terkait dugaan peredaran narkoba.

Operasi berlangsung pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.40 WITA.

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC memimpin operasi tersebut di bawah komando Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan petugas membongkar dugaan jaringan narkoba yang melibatkan manajemen tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga :  Jelang Indonesia vs Singapura, Brimob Sterilisasi SUGBK dari Benda Berbahaya

“Pada Jumat pukul 00.40 WITA, tim gabungan mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Stars, Denpasar, Bali,” kata Eko, Jumat (7/8/2026).

Polisi masih memeriksa 53 orang.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan 53 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis, namun belum merinci jumlah maupun jenis barang bukti tersebut.

“Tim gabungan mengamankan 53 orang, terdiri atas tersangka dan saksi, serta menyita sejumlah barang bukti narkoba,” ujar Eko.

Baca Juga :  Maling Petai Ditembak Mati Pemilik Kebun di Musi Banyuasin, Peluru Tembus Perut

Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.

Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Bareskrim Polri menyatakan akan menyampaikan hasil lengkap operasi, termasuk jumlah tersangka, jenis narkotika, dan konstruksi perkara, setelah proses pemeriksaan selesai.

Penggerebekan ini menjadi salah satu operasi narkotika terbesar di tempat hiburan malam Bali pada 2026. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baku Tembak Pecah di Papua Tengah, 4 Anggota OPM Dilaporkan Tewas
Kapolda Bengkulu Turun ke Lahan, Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Misteri Kematian Istri Dokter di Cirebon, Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar
Pencuri Brankas Masjid Al Markaz Gasak Rp75 Juta, Uangnya Ludes untuk Sabu dan Judol
Ditolak Bawa Anak, Pria di Kupang Diduga Bacok Mantan Istri dan Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap NB, Tersangka Penembakan ASN Yahukimo dan Sita 3 Amunisi
Mediasi Dua Ormas di Sukabumi Berubah Jadi Adu Bacok, 5 Orang Diamankan
KM Virgo Transport 8: 19 Meninggal, 116 Orang Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Baku Tembak Pecah di Papua Tengah, 4 Anggota OPM Dilaporkan Tewas

Jumat, 25 September 2026 - 14:22 WIB

Kapolda Bengkulu Turun ke Lahan, Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:18 WIB

Misteri Kematian Istri Dokter di Cirebon, Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar

Jumat, 25 September 2026 - 06:04 WIB

Pencuri Brankas Masjid Al Markaz Gasak Rp75 Juta, Uangnya Ludes untuk Sabu dan Judol

Kamis, 24 September 2026 - 14:19 WIB

Ditolak Bawa Anak, Pria di Kupang Diduga Bacok Mantan Istri dan Bocah 10 Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB