Kesal Ditolak Menginap, Pria di Kalianda Tikam Kekasih hingga 12 Luka Tusukan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penusukan pakai senjata tajam. (Freepik)

Ilustrasi, penusukan pakai senjata tajam. (Freepik)

LAMPUNG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Amarah Sarif Hidayat alias Arif (33) meledak setelah sang kekasih menolak permintaannya untuk menginap.

Pria asal Lampung Selatan itu nekat menusuk korban hingga mengalami 12 luka tusukan di berbagai bagian tubuh.

Aksi brutal tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu dini hari, 21 Maret 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat serangan membabi buta itu, korban bersimbah darah dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Bob Bazar Kalianda.

Berawal dari Penolakan Menginap

Plt Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan Iptu Rudi Yunowo mengungkapkan, pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan asmara.

Pada malam kejadian, Arif datang ke kontrakan korban dengan maksud menginap. Namun, korban menolak permintaan tersebut karena keluarganya akan datang berkunjung dan meminta pelaku pulang.

Baca Juga :  Pesta Miras dan Karaoke Bising di Cilincing Dibubarkan, Pemuda Tantang Ditangkap

“Pelaku ingin menginap, tetapi korban menolak dan meminta pelaku pulang karena keluarganya akan datang,” kata Rudi, Sabtu, 6 Juni 2026.

Awalnya pelaku meninggalkan lokasi. Namun, situasi berubah setelah korban mengirim pesan WhatsApp yang menanyakan apakah pelaku sudah pulang atau belum.

Alih-alih meredakan suasana, pesan itu justru memicu kecurigaan pelaku. Kecurigaan semakin memuncak setelah pelaku mengetahui nomor teleponnya telah diblokir oleh korban.

Dobrak Pintu lalu Tusuk Korban

Dipenuhi rasa curiga dan emosi, pelaku kembali mendatangi kontrakan korban. Ia berulang kali mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons.

Karena kesal, pelaku mendobrak pintu hingga rusak. Saat korban keluar rumah, keduanya terlibat adu mulut.

Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban secara membabi buta.

Baca Juga :  Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026, Libatkan BMKG dan BRIN

“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami 12 luka tusukan di sejumlah bagian tubuh,” ujar Rudi.

Serangan itu membuat korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis.

Buron Dua Bulan, Pelaku Akhirnya Dibekuk

Usai melakukan penusukan, pelaku melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah lebih dari dua bulan buron, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda akhirnya berhasil menangkap Arif di rumahnya di Desa Taman, Kecamatan Penengahan, pada Jumat, 5 Juni 2026.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami motif serta kronologi lengkap kasus tersebut.

Polisi juga memastikan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Hanya Tangkap Bandar, Yenti Minta Polisi Rampas Aset Narkoba dengan TPPU
Polisi Bekuk Eksekutor Komplotan Jambret Kalung Emas, Satu Pelaku Masih Buron
Pengungkapan Vape Etomidate di Alexa Suites Harus Usut Pemilik dan Manajemen
Misteri Kematian Wanita Muda di Kos Tanjung Priok, Polisi Buru Fakta Penyebabnya
Selebgram ZNM Ungkap Efek Whip Pink, Pengguna Fly, Pusing Bisa Lumpuh Sementara
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Minggu Ini, Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Wilayah
Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:58 WIB

Kesal Ditolak Menginap, Pria di Kalianda Tikam Kekasih hingga 12 Luka Tusukan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:37 WIB

Jangan Hanya Tangkap Bandar, Yenti Minta Polisi Rampas Aset Narkoba dengan TPPU

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:17 WIB

Polisi Bekuk Eksekutor Komplotan Jambret Kalung Emas, Satu Pelaku Masih Buron

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:44 WIB

Pengungkapan Vape Etomidate di Alexa Suites Harus Usut Pemilik dan Manajemen

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:04 WIB

Misteri Kematian Wanita Muda di Kos Tanjung Priok, Polisi Buru Fakta Penyebabnya

Berita Terbaru