Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memburu jejak aliran dana yang diduga mengalir kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar, termasuk kemungkinan penggunaan nomine untuk menyamarkan identitas penerima uang.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih menelusuri seluruh jalur transaksi yang berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026) malam.

Baca Juga :  Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Sertifikasi K3

Menurut dia, penyidik menduga dana tersebut tidak selalu mengalir langsung kepada pihak yang dituju.

KPK sedang menguji kemungkinan adanya penggunaan nama orang lain sebagai nomine untuk menyembunyikan penerima manfaat sebenarnya.

“Sedang kami telusuri apakah penggunaan nomine ini berkaitan dengan pihak-pihak tertentu yang saat ini masih didalami,” katanya.

Dugaan Aliran Dana Meluas

Penelusuran KPK tidak berhenti pada dugaan aliran uang kepada Lisa Mariana. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya dana yang mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

KPK menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Widi Hartoto (WH) selaku Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, serta tiga pengendali agensi periklanan Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga :  OTT KPK di Jawa Timur: 16 Orang Diciduk, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring

Penyidik memperkirakan praktik korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar.

Empat Tersangka Ditahan

Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan empat tersangka: Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Sementara itu, Yuddy Renaldi belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis.

KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah kendaraan. Ridwan Kamil kemudian diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

KPK masih menelusuri aliran dana, termasuk dugaan penggunaan nomine dan pihak lain dalam kasus korupsi Bank BJB. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan
Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Segera Dirobohkan
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode
Tes DNA Ungkap Identitas Surakman, ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 05:53 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Kamis, 24 September 2026 - 20:10 WIB

Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan

Kamis, 24 September 2026 - 14:59 WIB

Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Kamis, 24 September 2026 - 14:02 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB