JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan internasional penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
Polisi menangkap dua warga negara (WN) India setelah menggeledah dua apartemen di Jakarta Utara, Minggu (16/8/2026).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan penyidik mengamankan dua WN India berdasarkan paspor yang ditemukan saat penggeledahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
βKita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India,β kata Irhamni.
Emas Batangan dan Uang Rp1,1 Miliar Disita
Dari dua apartemen tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.
Barang bukti itu meliputi:
- 2 kilogram emas batangan
- 18 kilogram residu hasil pengolahan emas
- Uang tunai sekitar Rp1,1 miliar
- Laptop
- Telepon seluler
- Paspor milik kedua WN India
Polisi masih mendalami asal-usul emas dan peran kedua WN India tersebut dalam jaringan penyelundupan.
Jaringan Internasional Masih Diburu
Irhamni menyebut kedua WN India tersebut diduga terhubung dengan jaringan internasional yang mengarahkan penyelundupan emas ke Dubai.
Namun, polisi belum berhenti pada dua orang yang telah diamankan.
Bareskrim masih memburu kelompok lain yang diduga menjalankan modus serupa menuju sejumlah negara.
Diduga Sembunyikan Emas di Pakaian
Dalam menjalankan aksinya, jaringan tersebut diduga menggunakan pakaian yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan emas ketika dibawa ke luar negeri.
Modus tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap jalur, sumber emas, serta pihak lain yang diduga terlibat.
Pengungkapan ini menambah perhatian aparat terhadap dugaan perdagangan dan penyelundupan emas ilegal lintas negara.
Sebelumnya, pada 14 Agustus 2026, pemerintah juga mengungkap kasus penyelundupan 23,793 kilogram emas senilai sekitar Rp63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan tujuh WN China.
Menteri Keuangan saat itu menduga emas tersebut berkaitan dengan jaringan pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Penindakan beruntun tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas emas lintas negara semakin diperketat.
Polisi kini masih mengejar mata rantai lain agar jaringan penyelundupan tidak kembali bergerak. **
Editor : Hadwan














