Dua Pengunjung Sidang Diduga Setor Sabu ke Napi di PN Jakarta Pusat

Rabu, 30 September 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Pengadilan seharusnya menjadi tempat mencari keadilan. Namun, lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat justru diwarnai dugaan peredaran narkotika.

Dua orang pengunjung sidang diamankan polisi karena diduga hendak memberikan sabu kepada seorang narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani persidangan, Selasa (29/9/2026).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro membenarkan penangkapan tersebut. Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam upaya memasukkan narkotika ke lingkungan pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œBetul, kejadiannya kemarin. Kita amankan dua orang pengunjung,โ€ kata Wisnu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga :  Polisi Bongkar Bisnis Airgun Ilegal di Tanjung Priok, Reseller Kantongi Rp200 Juta

Diduga Hendak Berikan Sabu kepada Napi

Menurut informasi awal kepolisian, kedua orang tersebut datang sebagai pengunjung sidang. Mereka diduga membawa narkotika yang hendak diberikan kepada salah satu narapidana kasus narkoba.

Peristiwa ini cukup memprihatinkan. Sebab, dugaan penyelundupan narkotika justru terjadi di lingkungan pengadilan yang semestinya menjadi salah satu ruang penting dalam proses penegakan hukum.

Namun, polisi belum membeberkan bagaimana kedua orang tersebut bisa membawa narkotika hingga akhirnya diamankan.

Wisnu mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Polisi juga belum menjelaskan secara rinci identitas kedua orang yang diamankan maupun jumlah barang bukti yang ditemukan.

โ€œNanti kronologi lengkap,โ€ ujar Wisnu.

Polisi Masih Dalami Kasus

Penangkapan tersebut kini menjadi perhatian karena dugaan peredaran narkotika terjadi di area PN Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Fortuner Hantam Bajaj di Dekat Stasiun Jakarta Kota, Pengemudi Meninggal Dunia

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan. Penyidik juga perlu memastikan tujuan narkotika tersebut, asal barang, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, data resmi PN Jakarta Pusat menunjukkan perkara narkotika memang menjadi bagian dari perkara pidana yang sedang ditangani pengadilan tersebut.

Sistem informasi pengadilan mencatat sejumlah perkara narkotika terdaftar pada September 2026.

Hingga Rabu (30/9/2026), polisi belum menyampaikan status hukum kedua orang tersebut secara lebih rinci.

Karena itu, dugaan keterlibatan mereka tetap harus ditempatkan dalam kerangka praduga tak bersalah sampai proses hukum memberikan kepastian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi, Polisi Turun Tangan
Rumah di PIK 2 Jadi Pabrik Etomidate, Polisi Ungkap Kapasitas 20.514 Cartridge
Jangan Nekat! Lawan Arus Picu Ratusan Korban, Polisi Perketat Pengawasan
Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Rem Darurat Baru Aktif 263 Meter dari KRL
Gas Amonia Diduga Bocor dari Pabrik Susu, 24 Warga Pekayon Sesak Napas
Pria 28 Tahun Tewas Diduga Dikeroyok di Tanjung Priok, 3 Tersangka Diciduk
5 Kg Etomidate Diselundupkan di Sepatu, Bareskrim Bongkar Lab Rahasia di Jakut
Gara-Gara Bilang Bakar Saja Motornya, 2 Pria Saling Tusuk di Kramat Jati

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:44 WIB

Dua Pengunjung Sidang Diduga Setor Sabu ke Napi di PN Jakarta Pusat

Rabu, 30 September 2026 - 12:24 WIB

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 10:50 WIB

Rumah di PIK 2 Jadi Pabrik Etomidate, Polisi Ungkap Kapasitas 20.514 Cartridge

Rabu, 30 September 2026 - 08:13 WIB

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Rem Darurat Baru Aktif 263 Meter dari KRL

Selasa, 29 September 2026 - 14:12 WIB

Gas Amonia Diduga Bocor dari Pabrik Susu, 24 Warga Pekayon Sesak Napas

Berita Terbaru