Dua Pengunjung Sidang Diduga Setor Sabu ke Napi di PN Jakarta Pusat

Rabu, 30 September 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Pengadilan seharusnya menjadi tempat mencari keadilan. Namun, lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat justru diwarnai dugaan peredaran narkotika.

Dua orang pengunjung sidang diamankan polisi karena diduga hendak memberikan sabu kepada seorang narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani persidangan, Selasa (29/9/2026).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro membenarkan penangkapan tersebut. Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam upaya memasukkan narkotika ke lingkungan pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œBetul, kejadiannya kemarin. Kita amankan dua orang pengunjung,โ€ kata Wisnu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga :  Tragedi Cikarang: Ledakan Gas Lukai 6 Orang, Ayah dan Anak Meninggal

Diduga Hendak Berikan Sabu kepada Napi

Menurut informasi awal kepolisian, kedua orang tersebut datang sebagai pengunjung sidang. Mereka diduga membawa narkotika yang hendak diberikan kepada salah satu narapidana kasus narkoba.

Peristiwa ini cukup memprihatinkan. Sebab, dugaan penyelundupan narkotika justru terjadi di lingkungan pengadilan yang semestinya menjadi salah satu ruang penting dalam proses penegakan hukum.

Namun, polisi belum membeberkan bagaimana kedua orang tersebut bisa membawa narkotika hingga akhirnya diamankan.

Wisnu mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Polisi juga belum menjelaskan secara rinci identitas kedua orang yang diamankan maupun jumlah barang bukti yang ditemukan.

โ€œNanti kronologi lengkap,โ€ ujar Wisnu.

Polisi Masih Dalami Kasus

Penangkapan tersebut kini menjadi perhatian karena dugaan peredaran narkotika terjadi di area PN Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Pria Aniaya Caddy Golf karena Cemburu, Polisi: Pelaku Pengusaha Mobil Bekas

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan. Penyidik juga perlu memastikan tujuan narkotika tersebut, asal barang, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, data resmi PN Jakarta Pusat menunjukkan perkara narkotika memang menjadi bagian dari perkara pidana yang sedang ditangani pengadilan tersebut.

Sistem informasi pengadilan mencatat sejumlah perkara narkotika terdaftar pada September 2026.

Hingga Rabu (30/9/2026), polisi belum menyampaikan status hukum kedua orang tersebut secara lebih rinci.

Karena itu, dugaan keterlibatan mereka tetap harus ditempatkan dalam kerangka praduga tak bersalah sampai proses hukum memberikan kepastian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Cikunir Bekasi Berujung Luka Bacok, Polisi Amankan 6 Anak
Tabung Etilen dan Dinamo Diperiksa Usai Ledakan Maut Pasar Cimanggis
Tiga Orang Diserang di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Peluru
Serangan Mendadak di Dekat Kampung Ambon, 3 Orang Terluka Dibacok dan Ditembak
Pakai Jaket Ojol Bawa Senpi, Duo Curanmor Diduga Beraksi 14 Kali di Jakbar
Pasar Cimanggis Diguncang Ledakan, Korban Berjatuhan dan Ruko Porak-poranda
Pelajar 15 Tahun Tewas Usai Tawuran di Ciracas, Polisi Amankan 5 Orang
Polisi Bongkar Dugaan Curanmor di Cikarang, 2 Senjata Api Rakitan Ikut Disita

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Tawuran Pelajar di Cikunir Bekasi Berujung Luka Bacok, Polisi Amankan 6 Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Tabung Etilen dan Dinamo Diperiksa Usai Ledakan Maut Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Tiga Orang Diserang di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Peluru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Serangan Mendadak di Dekat Kampung Ambon, 3 Orang Terluka Dibacok dan Ditembak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Pakai Jaket Ojol Bawa Senpi, Duo Curanmor Diduga Beraksi 14 Kali di Jakbar

Berita Terbaru

Denmark menegaskan eksplorasi sumber daya alam Greenland oleh AS harus mematuhi hukum lokal dan tidak mendapat keistimewaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Denmark Tegaskan AS Wajib Mematuhi Hukum Greenland

Kamis, 15 Okt 2026 - 15:40 WIB