Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menggeledah rumah Ipda Yayat Sudrajat di Depok terkait pengembangan kasus suap proyek Bekasi. (Posnews/Ist)

KPK menggeledah rumah Ipda Yayat Sudrajat di Depok terkait pengembangan kasus suap proyek Bekasi. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar jejak aset Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, anggota Intelkam Polsek Cimanggis yang ikut terseret dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Penyidik kini menelusuri belasan aset mewah yang diduga berkaitan dengan Yayat. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, hingga Karawang.

Langkah KPK kembali bergerak pada Senin (21/9/2026). Penyidik menggeledah rumah Yayat di Depok untuk mencari bukti yang dapat membantu mengurai asal-usul aset tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan itu. Menurut dia, penyidik masih mendalami keterkaitan aset Yayat dengan perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK Telusuri Belasan Aset Mewah

Budi mengatakan penyidik menemukan informasi mengenai kepemilikan aset Yayat dalam jumlah besar.

KPK kini memetakan satu per satu aset tersebut untuk mengetahui sumber dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang dikembangkan.

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi Berbuah WBK 2025, Setjen DPD RI Perkuat Integritas

β€œPenyidik menduga yang bersangkutan memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan,” kata Budi.

Selain Depok, aset yang tengah ditelusuri berada di Jakarta, Bekasi, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan sejumlah wilayah lainnya.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Yayat di kawasan Cibubur pada 10 September 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dugaan Fee Rp16 Miliar Ikut Didalami

Penelusuran aset tersebut tidak berdiri sendiri. KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh Yayat yang sebelumnya terungkap dalam proses persidangan.

KPK pernah menyebut adanya dugaan fee sekitar Rp16 miliar yang diterima Yayat terkait proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Informasi tersebut menjadi salah satu bagian yang kini kembali didalami penyidik.

Karena itu, penyidik tidak hanya mengejar aset. KPK juga berupaya mengurai aliran uang dan hubungan Yayat dengan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap proyek tersebut.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Jumat 5 Juni 2026: Jakarta Berawan, Bogor Diguyur Hujan Ringan

Belum Ada Tersangka Baru

Meski penyidik telah menemukan sejumlah fakta baru, KPK belum menetapkan Yayat sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.

KPK sebelumnya menerbitkan sprindik umum untuk pengembangan kasus. Artinya, penyidik masih mengumpulkan bukti sebelum menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Sementara itu, perkara pokok sebelumnya menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan.

KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Pemkab Bekasi.

KPK menduga Ade dan HM Kunang menerima uang dari Sarjan terkait proyek di Kabupaten Bekasi. Total uang yang disebut KPK dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp11,4 miliar.

Kini, penyidik masih bekerja untuk menghubungkan fakta persidangan, dugaan aliran uang, serta aset yang tersebar di berbagai daerah.

Penelusuran itu penting untuk memastikan apakah aset-aset tersebut memiliki kaitan dengan perkara atau berasal dari sumber lain.

Hingga proses hukum berjalan, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyidikan dan persidangan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 15, Ada 120 Orang Masih Dicari
OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon
KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy
Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Sarmuji
Jadwal Ramadan 2027 Menurut Muhammadiyah: Puasa Mulai 8 Februari
Konflik Papua Memanas, Panglima TNI Tekankan Kolaborasi Lindungi Warga

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor

Selasa, 22 September 2026 - 06:11 WIB

KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 15, Ada 120 Orang Masih Dicari

Senin, 21 September 2026 - 20:40 WIB

OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 September 2026 - 18:01 WIB

KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy

Berita Terbaru

Pengembang merilis keyboard split open-source Tiwaz dengan dua joystick dan soket hot-swap. Simak spesifikasi teknis dan panduan rakitnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Pengembang Luncurkan Tiwaz Keyboard Split Open Source

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:25 WIB

PM Italia Giorgia Meloni mengusulkan batasan kuota siswa asing dan larangan burqa di sekolah. Simak rincian aturan baru dan agenda pemilu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Giorgia Meloni Usul Pembatasan Siswa Asing dan Larangan Burqa

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:18 WIB