DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Malam yang semestinya menjadi waktu warga beristirahat justru dimanfaatkan dua pria untuk berkeliaran membawa golok dan kunci letter T.
Gerak-gerik keduanya tercium Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok saat melakukan patroli malam di kawasan Grand Depok City (GDC).
Petugas langsung menghentikan kendaraan yang mereka gunakan. Saat diperiksa, polisi menemukan sebilah golok, kunci letter T beserta tiga anak kunci, serta satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Tim 2 Jaguar Presisi Polres Metro Depok Ipda Ketut Suwinta mengatakan, kecurigaan bermula ketika petugas melihat kedua pria tersebut seperti berusaha menghindari patroli.
“Ketika melintas di GDC melihat dua orang yang mencurigakan dan seakan berusaha menghindari kami,” ujar Suwinta, Rabu (23/9/2026).
Bawa Golok dan Kunci Letter T
Petugas kemudian menghentikan kendaraan keduanya untuk pemeriksaan.
Hasilnya membuat polisi semakin curiga. Selain membawa golok, mereka juga kedapatan menyimpan perangkat yang kerap digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor.
“Ditemukan senjata tajam (golok) dan letter T dengan tiga anak kuncinya, berikut satu unit motor hasil curian,” jelas Suwinta.
Polisi kemudian mendalami asal-usul motor tersebut.
Salah satu pria yang diamankan sempat mengelak ketika ditanya mengenai kunci letter T. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, motor yang dibawa mereka disebut berasal dari wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Menurut pengakuannya satu unit motor diambil dari daerah Cileungsi, Bogor,” terang Suwinta.
Golok Diduga untuk Melawan Jika Kepergok
Temuan golok juga menjadi perhatian polisi.
Senjata tajam tersebut diduga bukan sekadar dibawa untuk berjaga-jaga. Polisi mendalami dugaan bahwa golok disiapkan untuk menghadapi korban atau warga apabila aksi pencurian diketahui.
Kondisi ini menunjukkan risiko lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Aksi yang awalnya menyasar kendaraan dapat berubah menjadi kekerasan ketika pelaku berhadapan dengan pemilik motor atau warga.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menghadapi pelaku sendirian apabila menemukan aksi mencurigakan. Segera cari tempat aman dan hubungi kepolisian.
Motor Diduga Hasil Curian Diserahkan ke Cileungsi
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, kedua pria tersebut diserahkan kepada Polsek Cileungsi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pagi tadi kedua tersangka kita serahkan ke Polsek Cileungsi,” kata Suwinta.
Sepeda motor yang diduga hasil curian juga ikut diserahkan kepada penyidik Polsek Cileungsi.
Polisi kini membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mengecek dan mengonfirmasi kepemilikannya.
“Masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki unit tersebut, silakan datang ke Polsek dengan membawa bukti surat kepemilikannya,” ungkap Suwinta.
Polsek Cileungsi merupakan bagian dari jajaran Polres Bogor dan beralamat di Jalan Alternatif Cibubur, Kecamatan Cileungsi.
Warga Diminta Jangan Beri Celah
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pencurian kendaraan bermotor dapat terjadi ketika pemilik lengah, terutama saat kendaraan diparkir di lokasi yang minim pengawasan.
Polisi meminta masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan dan memilih tempat parkir yang aman.
“Selalu waspada dan simpan kendaraan di tempat yang aman serta dalam pengawasan,” kata Suwinta.
Masyarakat juga diminta segera melapor jika menjadi korban atau menemukan aktivitas yang mengarah pada tindak kejahatan.
“Jika menjadi korban atau menemukan adanya indikasi kejahatan, segera hubungi kepolisian terdekat maupun call center 110,” pungkasnya. **
Editor : Hadwan













