JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Warga Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, dibuat resah setelah aksi pencurian sepeda motor di halaman rumah terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Polisi bergerak. Dalam waktu sekitar sepekan setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Mereka masing-masing berinisial LS, RH, M, dan BS. Sementara itu, seorang pria berinisial C alias Kipli masih dalam pengejaran polisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban dan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
βEmpat orang ditangkap diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara,β kata Girindra, Minggu (27/9/2026).
Motor Dicuri Saat Korban Berada di Rumah
Pencurian terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin, Kelurahan Kelapa Gading Timur.
Saat itu, korban berinisial M.H memarkir sepeda motornya di halaman rumah sekitar pukul 16.30 WIB. Korban kemudian masuk ke rumah untuk beristirahat.
Sekitar pukul 20.00 WIB, korban keluar rumah. Saat itulah ia menyadari sepeda motornya sudah raib.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari kamera pengawas, terlihat dua pria masuk ke halaman rumah dan membawa kabur sepeda motor. Rekaman tersebut kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk memburu pelaku.
Kejadian tersebut pun menyebar di media sosial dan menarik perhatian publik.
Polisi Buntuti Tiga Terduga Pelaku
Berbekal laporan dan rekaman CCTV, tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian menelusuri ciri-ciri terduga pelaku dan melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persinggahan mereka.
Penyelidikan akhirnya mengarah ke kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, polisi mengamankan LS, RH, dan M yang sedang melintas menggunakan satu sepeda motor.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga LS dan RH berperan sebagai eksekutor, sedangkan M diduga menjadi perantara dalam penjualan motor hasil pencurian.
Motor Curian Dijual Rp1,5 Juta
Polisi kemudian membongkar perjalanan motor korban setelah dicuri.
Menurut keterangan yang disampaikan penyidik, LS dan RH diduga mengambil motor dengan masuk ke halaman rumah korban. Motor tersebut kemudian dijual melalui M kepada BS dengan harga Rp1,5 juta.
Namun, kendaraan itu kembali berpindah tangan.Β BS mengaku menjual motor tersebut kepada seseorang berinisial C alias Kipli dengan harga Rp2,5 juta.
βC alias Kipli masih dalam pengejaran petugas,β kata Girindra.
Polisi kini masih mendalami alur jual beli tersebut, termasuk peran masing-masing orang yang telah diamankan.
Tiga Ponsel dan Motor Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain tiga unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Polisi masih melengkapi proses penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk tahapan hukum berikutnya.
Sementara itu, C alias Kipli masih menjadi target pencarian petugas.
Polisi Ingatkan Warga Jangan Lengah
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga agar tidak menganggap aman sepeda motor yang diparkir di halaman rumah.
Girindra mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan di luar rumah.
Polisi meminta warga memastikan kendaraan berada di tempat aman dan tidak meninggalkan kunci di lokasi yang mudah dijangkau.
Selain itu, penggunaan CCTV juga dapat membantu ketika terjadi tindak pidana. Rekaman kamera pengawas dalam kasus ini menjadi salah satu petunjuk yang membantu polisi menelusuri jejak para terduga pelaku.
Polisi masih mendalami perkara tersebut. Seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak hukum dan proses pembuktian akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. **
Editor : Hadwan













