Polresta Bogor Kota Ringkus Komplotan Maling Motor, Satu Ditembak Karena Kabur

Selasa, 9 September 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penembakan.  (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penembakan. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap tiga anggota komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di Kota dan Kabupaten Bogor. Satu pelaku, Sopian alias Abah (47), ditembak kakinya karena berusaha kabur saat penangkapan.

Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo menjelaskan, “Kami bersama tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor menangkap EK alias Sumit (40) di Cicurug, Sukabumi, SO alias Abah (47) di Tasikmalaya, dan penadah bernama Mahrudin (43).”

Baca Juga :  Pria Disiram Air Keras Usai Salat Subuh di Bekasi, Pelaku Misterius Diburu Polisi

Kronologi PenangkapanEnjo menuturkan, ketiga pelaku mencuri motor warga Bogor Utara pada Mei lalu. Saat ditangkap, Sopian mencoba kabur, sehingga polisi menindak tegas dan terukur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memberikan peringatan tiga kali, namun pelaku tetap kabur, akhirnya kami lumpuhkan satu kali di kakinya,” ujar Enjo.

Tim gabungan melakukan penyelidikan selama tiga bulan sebelum akhirnya menangkap para pelaku pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Maling Modus Ganjal ATM di Bogor Ditangkap Setelah 6 Bulan Buron

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pistol mainan, golok, kunci leter T, dan dua unit motor hasil curian. Polisi sudah menangkap penadah motor, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan berstatus DPO.

“Penadah sudah kami amankan, tapi satu orang lain masih DPO. Kami terus mengembangkan kasus untuk menangkap penadah lainnya,” tambah Enjo. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB