Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Kejaksaan Agung Jakarta. (Posnews/Biro Pers Kepresidenan)

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Kejaksaan Agung Jakarta. (Posnews/Biro Pers Kepresidenan)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran pemerintah bahwa upaya mengamankan kekayaan negara tidak akan berjalan mudah.

Tekanan, ancaman, hingga perlawanan dari pihak yang merasa kepentingannya terganggu disebut menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Karena itu, Prabowo meminta seluruh jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tetap berada di jalur penegakan hukum dan kepentingan rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo bahkan mempersilakan pejabat atau anggota Satgas PKH yang tidak ingin melanjutkan perjuangan tersebut untuk meninggalkan barisan pemerintah.

“Saya persilakan, saudara-saudara dalam Satgas ini atau dalam jajaran pemerintahan saya, siapa yang tidak mau terus di atas jalan yang benar, saya persilakan saudara minggir dengan baik,” ujar Prabowo saat menghadiri penyerahan hasil kerja Satgas PKH di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Rp13,24 Triliun Kembali ke Negara

Pernyataan itu disampaikan Prabowo setelah menyaksikan penyerahan hasil penertiban kawasan hutan tahap VIII.

Pada tahap tersebut, Satgas PKH mengembalikan penerimaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13 atau sekitar Rp13,24 triliun.

Dana tersebut terdiri atas Rp3,47 triliun denda administratif sektor kehutanan, Rp1,53 triliun PNBP Kejaksaan dari penanganan tindak pidana khusus, serta Rp8,22 triliun penerimaan pajak yang berkaitan dengan tindak lanjut kerja Satgas PKH.

Selain uang, pemerintah juga mengambil alih kembali 259.230,73 hektare kawasan hutan.

Lahan tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  KLH Apresiasi Pemulung Bantar Gebang: Pahlawan Lingkungan di HUT RI ke-80

Sebagian lahan perkebunan akan dikelola melalui Agrinas Palma Nusantara, sedangkan kawasan konservasi dan hutan lindung diarahkan untuk reforestasi.

Ancaman Disebut Menyasar Keluarga

Prabowo mengatakan dirinya mengetahui adanya tekanan terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam penertiban kekayaan negara.

Menurut dia, ancaman tidak hanya diarahkan kepada individu yang menjalankan tugas. Keluarga mereka juga disebut dapat menjadi sasaran tekanan.

Meski demikian, Prabowo mengapresiasi jajaran yang tetap bertahan dan tidak mundur.

Ia menilai keberanian aparat dan pejabat untuk menjalankan tugas menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menjaga kekayaan negara agar manfaatnya kembali kepada masyarakat.

“Sepanjang sejarah manusia akan selalu ada pertentangan antara mereka yang di atas jalan yang benar, mereka yang ingin membela kebenaran, keadilan, kejujuran, dan mereka yang ingin membela kejahatan,” kata Prabowo.

Prabowo: Pemerintah Tak Gentar

Prabowo juga menegaskan pemerintah tidak akan menghentikan langkah penertiban meski menghadapi tekanan.

Ia menyebut pemerintah akan tetap berjalan meski mendapat serangan melalui media sosial maupun aksi demonstrasi.

Pernyataan mengenai pihak yang membiayai demonstrasi tersebut merupakan klaim Presiden dalam pidatonya dan tidak disertai rincian pihak yang dimaksud dalam keterangan resmi yang tersedia.

“Pilihannya adalah pada diri kita, apakah kita berani memilih jalan kebenaran atau kita menyerah kepada kekuatan yang serakah,” ujar Prabowo.

Bagi Prabowo, penertiban kawasan hutan bukan sekadar persoalan penguasaan lahan. Pemerintah ingin memastikan kekayaan alam yang berada di wilayah Indonesia memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare

Capaian tahap VIII menjadi bagian dari operasi penertiban yang lebih besar.

Baca Juga :  Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Berdasarkan data pemerintah, Satgas PKH telah menguasai kembali sekitar 6.206.212,14 hektare kawasan hutan yang digunakan untuk kegiatan perkebunan serta 14.633,79 hektare untuk kegiatan pertambangan.

Presiden menyebut penguasaan kembali kawasan tersebut telah membantu menyelamatkan potensi kerugian negara hingga hampir Rp400 triliun.

Sementara itu, dari rangkaian penyerahan hasil kerja Satgas PKH hingga tahap kedelapan, penerimaan negara yang telah diserahkan mencapai sekitar Rp52 triliun atau sekitar 3 miliar dolar AS.

Angka tersebut menunjukkan besarnya nilai ekonomi yang dipertaruhkan dalam penertiban kawasan hutan.

Bukan Sekadar Mengambil Alih Lahan

Setelah kawasan berhasil dikuasai kembali, tantangan berikutnya adalah memastikan lahan tersebut dikelola secara tepat dan tidak kembali disalahgunakan.

Pada tahap VIII, misalnya, kawasan konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk menjalani proses reforestasi.

Sementara 140.762,04 hektare dari sektor perkebunan diserahkan untuk dikelola melalui Agrinas Palma Nusantara dan 211,95 hektare dari sektor pertambangan juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Dengan demikian, pekerjaan pemerintah tidak berhenti pada penertiban. Pengawasan, pemulihan lingkungan, dan pengelolaan lahan secara transparan menjadi tahap berikutnya.

Prabowo pun meminta jajaran pemerintah tetap teguh menjalankan tugas. Pesannya jelas, mereka yang memilih bertahan diminta tidak gentar menghadapi tekanan.

Sementara bagi pihak yang tidak ingin mengikuti arah kebijakan pemerintah dalam menjaga kekayaan negara, Prabowo membuka pilihan untuk meninggalkan barisan.

“Percayalah kebenaran akan menang, percayalah kita di atas jalan yang benar, kita tidak ragu-ragu,” tegasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur
Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara
Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji
Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi
Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:13 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bentrokan unjuk rasa pelajar di Prancis memanas setelah ledakan granat polisi melukai tangan remaja 15 tahun menjelang aksi nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Memanas Usai Ledakan

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:53 WIB