JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan. Lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mencokok 10 orang, termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Menegaskan hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan sang kepala daerah. “Benar, salah satunya,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Saat ini, Budi memastikan Ade Kuswara masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik terus mendalami peran dan keterlibatan pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” tegas Budi.
Sebelumnya, KPK melancarkan serangkaian OTT di Bekasi sejak Kamis hingga pukul 21.00 WIB. Namun demikian, KPK belum membeberkan secara resmi perkara yang menjadi dasar penindakan tersebut.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum 10 orang yang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, suasana mencekam sempat menyelimuti Kompleks Gedung Bupati Bekasi. Tiga penyidik KPK menyegel dua pintu akses ruang kerja Bupati Bekasi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ungkap petugas keamanan Gedung Bupati Bekasi, seperti dikutip dari Antara.
Tanpa banyak bicara, ketiga penyidik tersebut langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja bupati. Sekitar 30 menit kemudian, mereka keluar dengan kondisi dua pintu ruangan telah tersegel.
Hingga kini, keberadaan ketiga penyidik KPK tersebut tidak diketahui. Diduga, mereka meninggalkan gedung melalui akses samping yang terhubung dengan bangunan lain.
Lebih jauh, KPK menegaskan OTT di Bekasi ini menjadi operasi tangkap tangan ke-10 sepanjang tahun 2025. Rentetan OTT ini menandai keseriusan KPK memburu praktik korupsi di berbagai daerah dan instansi.
OTT KPK Tahun 2025 Mulai di Maret
Mengawali tahun, KPK pertama kali menggelar OTT pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Berlanjut, pada Juni 2025, KPK membongkar dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya, pada 7–8 Agustus 2025, KPK menggelar OTT serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar. Operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Tak berhenti di situ, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kemudian, pada 20 Agustus 2025, KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang turut menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Memasuki akhir tahun, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025.
Tak lama berselang, pada 7 November 2025, KPK mencokok Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, atas dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya.
Berikutnya, pada 9–10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Terbaru sebelum Bekasi, KPK menggelar OTT di Tangerang pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta, dan menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.
Rentetan OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK untuk terus memburu praktik korupsi hingga ke akar-akarnya. (red)


















