Dua Prajurit Kopassus Ditahan Terkait Kasus Penculikan KCP Bank BRI di Bekasi

Kamis, 18 September 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana. Dok-Dispenad

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana. Dok-Dispenad

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dua prajurit Kopassus, Serka N dan Kopda FH, resmi ditahan di Rumah Tahanan Maximum Security setelah terlibat kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, menegaskan bahwa kedua prajurit akan diproses sesuai hukum tanpa pengecualian. Ia menekankan, TNI AD tidak pernah melindungi anggota yang melakukan pelanggaran hukum atau kegiatan ilegal.

“TNI Angkatan Darat selalu menindak tegas setiap prajurit yang terlibat aktivitas kriminal atau melawan hukum,” kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/9/2025).

Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta telah menetapkan Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan korban. Dari tangan Kopda FH, pihak kepolisian menyita uang senilai Rp40 juta, yang diduga hasil tindak pidana.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Jabodetabek Sepanjang Hari Ini

Kronologi Kasus Penculikan

Pada 18 Agustus 2025, Serka N ditawari JP untuk menjemput korban atas permintaan bosnya, DH. Serka N kemudian mengajak Kopda FH untuk membantu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kopda FH menyetujui dan meminta uang operasional Rp5 juta dari Serka N, yang bersumber dari JP.

Pada 20 Agustus, Serka N menerima uang Rp95 juta dari JP untuk kegiatan penculikan dan menyerahkannya kepada Kopda FH.

Baca Juga :  PWI Kecam Pencabutan Kartu Pers Wartawan Istana Terkait Program MBG

Kopda FH membentuk tim beranggotakan EW dan empat orang lainnya, menggunakan dua mobil berbeda untuk menjemput korban di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Korban kemudian dibawa menggunakan Fortuner hitam yang dikendarai Serka N bersama JP dan U. Dalam perjalanan, korban dilakban dan mencoba melawan.

Karena tim penjemput tambahan tidak datang, korban akhirnya diturunkan di area persawahan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dan ditemukan tewas pada 21 Agustus 2025.

Pomdam Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua prajurit berjalan transparan. Pihak TNI AD kembali menekankan bahwa institusi tidak menutupi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Gagalkan Peredaran 2.000 Ekstasi di Cililitan Jaktim, Seorang Pelajar Ditangkap
Bareskrim Sikat Aset Judi Online Rp58 Miliar, 133 Rekening Disita Negara
Modernisasi di Tengah Ketegangan: Tiongkok Tingkatkan Anggaran Pertahanan 7 Persen pada 2026
Misi Penyelamatan Tokyo: Jepang Kerahkan Pesawat Carter Evakuasi Warga dari Timur Tengah
Suara Global South: Perang AS-Israel di Iran Dikecam Sebagai Agresi Ilegal dan Imperialis
Rahasia Sukses Ekonomi Global: Mengapa Komunikasi Bahasa Adalah Fondasi Bisnis Modern
Konflik Timur Tengah Meningkat, Pemerintah Siagakan Tim Crisis Monitoring untuk PMI
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Awal dan Lebih Kering, Puncak Agustus

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:12 WIB

Polda Metro Gagalkan Peredaran 2.000 Ekstasi di Cililitan Jaktim, Seorang Pelajar Ditangkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:39 WIB

Bareskrim Sikat Aset Judi Online Rp58 Miliar, 133 Rekening Disita Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:51 WIB

Modernisasi di Tengah Ketegangan: Tiongkok Tingkatkan Anggaran Pertahanan 7 Persen pada 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:45 WIB

Misi Penyelamatan Tokyo: Jepang Kerahkan Pesawat Carter Evakuasi Warga dari Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:07 WIB

Suara Global South: Perang AS-Israel di Iran Dikecam Sebagai Agresi Ilegal dan Imperialis

Berita Terbaru