Dua Prajurit Kopassus Ditahan Terkait Kasus Penculikan KCP Bank BRI di Bekasi

Kamis, 18 September 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana. Dok-Dispenad

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana. Dok-Dispenad

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dua prajurit Kopassus, Serka N dan Kopda FH, resmi ditahan di Rumah Tahanan Maximum Security setelah terlibat kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, menegaskan bahwa kedua prajurit akan diproses sesuai hukum tanpa pengecualian. Ia menekankan, TNI AD tidak pernah melindungi anggota yang melakukan pelanggaran hukum atau kegiatan ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TNI Angkatan Darat selalu menindak tegas setiap prajurit yang terlibat aktivitas kriminal atau melawan hukum,” kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga :  KPK Periksa Mantan Kajari Bekasi, Kasus Dugaan Korupsi Ade Kuswara Makin Panas

Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta telah menetapkan Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan korban. Dari tangan Kopda FH, pihak kepolisian menyita uang senilai Rp40 juta, yang diduga hasil tindak pidana.

Kronologi Kasus Penculikan

Pada 18 Agustus 2025, Serka N ditawari JP untuk menjemput korban atas permintaan bosnya, DH. Serka N kemudian mengajak Kopda FH untuk membantu.

Kopda FH menyetujui dan meminta uang operasional Rp5 juta dari Serka N, yang bersumber dari JP.

Pada 20 Agustus, Serka N menerima uang Rp95 juta dari JP untuk kegiatan penculikan dan menyerahkannya kepada Kopda FH.

Baca Juga :  Diplomasi di Bawah Hujan Drone: Zelenskyy Matangkan Jaminan Keamanan AS

Kopda FH membentuk tim beranggotakan EW dan empat orang lainnya, menggunakan dua mobil berbeda untuk menjemput korban di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Korban kemudian dibawa menggunakan Fortuner hitam yang dikendarai Serka N bersama JP dan U. Dalam perjalanan, korban dilakban dan mencoba melawan.

Karena tim penjemput tambahan tidak datang, korban akhirnya diturunkan di area persawahan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dan ditemukan tewas pada 21 Agustus 2025.

Pomdam Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua prajurit berjalan transparan. Pihak TNI AD kembali menekankan bahwa institusi tidak menutupi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara
KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Berita Terbaru