KPK Periksa Mantan Kajari Bekasi, Kasus Dugaan Korupsi Ade Kuswara Makin Panas

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Kali ini, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), dipanggil sebagai saksi kunci.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pemeriksaan terhadap Eddy Sumarman dijadwalkan berlangsung Jumat (9/1/2026) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini, Jumat (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES selaku mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan.

Tak hanya Eddy Sumarman, KPK juga memanggil dua pejabat aktif Kejari Kabupaten Bekasi.

Mereka adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) berinisial RTM dan Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi berinisial RZP.

Baca Juga :  Awal Tahun 2026 Basah, BMKG Peringatkan Hujan Dua Hari Berturut-turut Guyur Jabodetabek

Lebih lanjut, Budi menegaskan, keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk memperkuat berkas perkara.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang (ADK), HMK, dan SRJ.

“Para saksi diperiksa untuk mendalami perkara di Bekasi ini, di mana KPK telah menetapkan tiga tersangka,” tegas Budi.

Berdasarkan penelusuran, RTM diketahui bernama Ronald Thomas Mendrofa, sedangkan RZP adalah Rizky Putradinata.

Operasi Tangkap Tangan KPK

Kasus besar ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sepuluh orang diamankan dari sejumlah lokasi.

Sehari berselang, 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  KPK Bongkar Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK, Dua Mantan Tenaga Ahli DPR Diperiksa

Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Masih pada rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga kuat terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Kemudian, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang—yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan—serta pihak swasta Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan berperan sebagai pemberi suap.

Di sisi lain, Jaksa Agung mengambil langkah tegas. Pada 24 Desember 2025, Eddy Sumarman resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, seiring bergulirnya kasus yang menyedot perhatian publik.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG
Polri Pastikan Jakarta Aman Meski Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal
Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap
Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok
KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026
Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:21 WIB

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Berita Terbaru

Plt Jaksa Agung AS Todd Blanche resmi membatalkan dana ganti rugi $1.8 miliar yang digagas Donald Trump demi mengamankan dukungan Senat untuk konfirmasi jabatannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Plt Jaksa Agung AS Batalkan Dana Ganti Rugi Trump Rp29 Triliun

Selasa, 4 Agu 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi, pemandangan langit cerah berawan di kawasan Jakarta dan Bogor sebagai ilustrasi prediksi cuaca Jabodetabek Selasa 4 Agustus 2026 menurut BMKG. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Jabodetabek Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Bogor

Selasa, 4 Agu 2026 - 05:45 WIB