KPK Periksa Mantan Kajari Bekasi, Kasus Dugaan Korupsi Ade Kuswara Makin Panas

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Kali ini, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), dipanggil sebagai saksi kunci.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pemeriksaan terhadap Eddy Sumarman dijadwalkan berlangsung Jumat (9/1/2026) di Jakarta.

“Benar, hari ini, Jumat (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES selaku mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan.

Tak hanya Eddy Sumarman, KPK juga memanggil dua pejabat aktif Kejari Kabupaten Bekasi.

Mereka adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) berinisial RTM dan Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi berinisial RZP.

Lebih lanjut, Budi menegaskan, keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk memperkuat berkas perkara.

Baca Juga :  Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak, 16 Orang Tewas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang (ADK), HMK, dan SRJ.

“Para saksi diperiksa untuk mendalami perkara di Bekasi ini, di mana KPK telah menetapkan tiga tersangka,” tegas Budi.

Berdasarkan penelusuran, RTM diketahui bernama Ronald Thomas Mendrofa, sedangkan RZP adalah Rizky Putradinata.

Operasi Tangkap Tangan KPK

Kasus besar ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sepuluh orang diamankan dari sejumlah lokasi.

Sehari berselang, 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  KPK Sikat Bupati Pati, Sudewo Peras Caperdes hingga Rp225 Juta - Uang Mengalir Rp2,6 Miliar

Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Masih pada rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga kuat terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Kemudian, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang—yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan—serta pihak swasta Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan berperan sebagai pemberi suap.

Di sisi lain, Jaksa Agung mengambil langkah tegas. Pada 24 Desember 2025, Eddy Sumarman resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, seiring bergulirnya kasus yang menyedot perhatian publik.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswi UNS Sulap Kentang Kleci Jadi Burger Unik dan Laku Keras
Polemik Ceramah JK Memanas, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Sakit Sepekan, Pria Obesitas di Jatinegara Dievakuasi ke Rumah Sakit
Tabrak Pedagang Buah hingga Terpental di Kalimalang, Sopir Pajero Diciduk Polisi
Simpan Senpi Ilegal dan Peluru Aktif di Kontrakan, Pria di Muba Diciduk Polisi
Demo Hardiknas, Pengendara Hindari Kawasan Monas dan DPR, Polisi Kerahkan 3.545 Personel
Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 11 Penumpang Kapal Pancing Bocor di Marunda
Dendam Asmara Berujung Penusukan di Depok, Tiga Pelaku Dibekuk

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08 WIB

Mahasiswi UNS Sulap Kentang Kleci Jadi Burger Unik dan Laku Keras

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Polemik Ceramah JK Memanas, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:28 WIB

Sakit Sepekan, Pria Obesitas di Jatinegara Dievakuasi ke Rumah Sakit

Senin, 4 Mei 2026 - 17:07 WIB

Tabrak Pedagang Buah hingga Terpental di Kalimalang, Sopir Pajero Diciduk Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:53 WIB

Simpan Senpi Ilegal dan Peluru Aktif di Kontrakan, Pria di Muba Diciduk Polisi

Berita Terbaru