MOJOKERTO, POSNEWS.CO.ID – Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi sadis yang dilakukan Alvi Maulana (25) terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25).
Reka adegan digelar di rumah kos Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9/2025). Sadisnya, Alvi memotong tubuh korban tanpa henti selama dua jam bak memotong daging kerbau.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyebut pelaku memperagakan 37 adegan. Mulai dari kedatangan ke kos, pembunuhan, hingga membuang potongan tubuh ke Cangar, Pacet, Mojokerto.
“Total ada 37 adegan, dari awal tersangka datang hingga membuang barang bukti di Pacet,” tegas Fauzy.
Motif Dendam Memuncak
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Fauzy, Alvi tega menghabisi Tiara karena dendam dan sakit hati. Pada 31 Agustus dini hari, Alvi pulang tapi pintu kos terkunci dari luar. Setelah menunggu satu jam, Tiara membuka pintu. Namun, amarah pelaku sudah memuncak.
Tak lama, Alvi naik ke lantai dua dan menusuk leher kanan Tiara dengan pisau dapur. “Satu tusukan saja, lalu memastikan korban meninggal,” jelas Fauzy.
Mutilasi di Kamar Mandi
Usai memastikan korban tewas, Alvi menyeret jasad Tiara ke kamar mandi lantai satu. Di sana, ia melakukan mutilasi. Fauzy menyebut pelaku membutuhkan waktu dua jam memotong tubuh korban menjadi banyak bagian.
“Dua jam nonstop pelaku memotong tubuh korban,” ucap Fauzy singkat.
Buang Potongan Tubuh ke Pacet
Setelah mutilasi, Alvi membersihkan kos dan membawa potongan tubuh menggunakan motor. Ia memasukkan bagian tubuh ke tas merah serta dua kantong plastik. Kemudian, ia membuangnya di daerah Pacet, Mojokerto.
Polisi menegaskan, rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa. (red)





















