Suami di Kedoya Selatan Bunuh Istri Pakai Tali Tas, Motif Diduga Cemburu Buta

Rabu, 24 September 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah S (49) korban pembunuhan oleh suaminya W (55) dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi. Dok: Istimewa

Jenazah S (49) korban pembunuhan oleh suaminya W (55) dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Warga Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digegerkan pembunuhan sadis. Seorang pria berinisial W (55) tega menghabisi nyawa istrinya, S (49), di rumah kontrakan, Selasa (23/9/2025).

Aksi bejat itu diduga dipicu cemburu buta soal isu perselingkuhan.

Peristiwa berdarah ini pertama kali terungkap setelah anak korban pulang kerja lebih awal. Curiga karena sang ibu tak bisa dihubungi, ia nekat membuka pintu kontrakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Betapa kagetnya, sang anak mendapati ibunya sudah terkapar kaku di kursi, dengan bekas jeratan di leher.

Tali Tas Jadi Senjata Maut

Baca Juga :  Diplomasi Identitas: Mengapa Kedekatan Budaya Lebih Kuat daripada Persekutuan Militer?

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani membenarkan korban tewas dicekik suaminya menggunakan tali tas. Barang bukti sudah diamankan polisi di lokasi kejadian.

“Kami terima laporan warga, cek TKP, dan benar korban sudah meninggal. Pelaku ternyata suami korban sendiri,” tegas Ganda, Rabu (24/9/2025).

Tak lama setelah pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kembangan. Polisi lalu menjemputnya karena TKP berada di wilayah perbatasan.

“Motif masih kami dalami. Dugaan awal karena isu perselingkuhan, tapi semua masih kita cross check dengan data penyelidikan,” jelas Ganda.

Baca Juga :  Kapolres Jakbar Bagi-Bagi Bendera di Tomang, Warga: Merdeka Banget, Pak!

Warga Bongkar Tabir Cemburu Pelaku

Meski polisi menduga motif perselingkuhan, warga sekitar mengaku tak pernah mendengar ribut-ribut dari pasangan itu. Sumarni (51), tetangga korban, bahkan mengaku sempat dicurhati pelaku.

“Suaminya curhat sama aku, kok sekarang aku sering mikirin dia (istrinya),” ucap Sumarni.

Dari obrolan itu, Sumarni menduga pelaku diliputi cemburu dan sakit hati lantaran perubahan sikap istrinya.

Polisi memastikan akan mengusut tuntas motif di balik aksi keji tersebut. “Semua kemungkinan kami dalami. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tutup AKP Ganda. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Tawarkan Tiket Murah 30 Persen Libur Sekolah, Ini Jadwal dan Ketentuannya
Marco Rubio Kecam Sensor Ketat Tiongkok Jelang Peringatan Tragedi 1989
Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen
Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Gaji UMP 2026, Ber-KTP Jakarta
Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)
Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Janji Beberkan Aktor Besar Kasus SPPG
Indonesia vs Oman di GBK Malam Ini, Pengguna Jalan Diminta Cari Jalur Alternatif

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:21 WIB

KAI Tawarkan Tiket Murah 30 Persen Libur Sekolah, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Marco Rubio Kecam Sensor Ketat Tiongkok Jelang Peringatan Tragedi 1989

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48 WIB

Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:24 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Gaji UMP 2026, Ber-KTP Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi, Ketegangan diplomatik di Pasifik. Tiongkok menjatuhkan larangan perjalanan bagi anggota parlemen Selandia Baru setelah mereka nekat mengunjungi Taiwan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen

Jumat, 5 Jun 2026 - 17:35 WIB

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:48 WIB