JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Nekat bikin laporan palsu, Tasya Khairani (21) akhirnya ketahuan polisi. Perempuan muda asal Depok itu mengaku jadi korban begal, padahal motornya ia jual sendiri buat bayar utang pinjaman online (pinjol).
Tasya sempat datang ke Polres Metro Kota Depok, Senin (15/9/2025). Ia ngaku motor kesayangannya dirampas begal di kawasan Beji. Bukan cuma itu, laporannya ia sebar ke media sosial hingga viral dan bikin heboh netizen.
Namun, kebohongan Tasya cepat terbongkar. Polisi menemukan fakta motor yang diklaim hilang ternyata ia jual ke tetangganya sendiri seharga Rp13 juta.
“Motor itu tidak hilang, tapi dijual kepada tetangganya,” tegas Kasi Humas Polres Metro Kota Depok, AKP Made Budi, Kamis (18/9/2025).
Dalam pemeriksaan, Tasya akhirnya buka suara. Ia mengaku menjual motor karena terdesak melunasi utang pinjol. Gara-gara laporan palsu dan bikin berita bohong viral, Tasya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. “Uang hasil penjualan motor dipakai buat bayar utang pinjaman online,” jelas Made. (red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT