Maling Bobol Toko Antik di Ciputat Timur, Polisi Ringkus Trimen Ginting, 2 Rekan Kabur

Sabtu, 20 September 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Kawanan maling bobol toko barang antik Mitra Artshop di Jalan Ir. H. Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (13/9/2025) dini hari. Polisi sukses meringkus satu pelaku bernama Trimen Ginting (29), sementara dua rekannya masih kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, ungkap kasus ini terbongkar setelah adik pemilik toko curiga lihat pintu rolling door janggal sekitar pukul 03.00 WIB. Ia langsung telepon kakaknya, Totong, warga Jakarta Selatan.

β€œKorban kaget begitu lihat pintu udah rusak, gembok jebol, dan barang-barang antik hilang semua,” kata Bambang, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa

Barang yang digondol maling bukan sembarangan. Ada tujuh bokor kuningan dan tembaga, tempat es kuningan, bokor polos dan ukir, tempat abu, setrika, patung burung, teko India, patung onta, ayam bekisar, dua patung bangau, tempat lilin, dua terompet, sampai dua set teko India berbagai ukuran.

Totong langsung lapor ke Polsek Ciputat Timur. Tak lama, Tim Reskrim turun ke TKP, olah tempat kejadian, dan buru pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke Trimen Ginting, warga sekitar yang kerja serabutan.

β€œTrimen akhirnya kami ringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, dia ngaku bobol toko bareng dua rekannya. Semua barang antik juga berhasil kami amankan,” jelas Bambang.

Baca Juga :  Cucu Mahfud MD Keracunan MBG di Yogyakarta, Satu Dirawat di RS

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, Trimen meringkuk di balik jeruji. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara dua rekannya masih gentayangan. β€œKeduanya sudah kami tetapkan DPO dan masih kami buru,” tegas Bambang.

Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik toko barang antik, supaya lebih waspada. β€œMaling bisa beraksi kapan saja. Jangan kasih celah,” tandasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional
Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz
Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Iming-imingi Kerabat Datang ke Ibu Kota
Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi
Terobosan Ekonomi Paris: AS dan China Sepakati Mekanisme Kerja Sama Baru
Update RSCM: Andrie Yunus Alami Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Terancam
Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:37 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:22 WIB

Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Iming-imingi Kerabat Datang ke Ibu Kota

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:55 WIB

Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:29 WIB

Terobosan Ekonomi Paris: AS dan China Sepakati Mekanisme Kerja Sama Baru

Berita Terbaru

Diplomasi buntu di Teluk. Presiden Donald Trump mengeklaim perang akan berakhir

INTERNASIONAL

Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:31 WIB