JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat yang dulunya tempat para atlet Asian Games menginap dan sempat dijadikan RS Darurat Covid-19 resmi berubah.
Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet Kemayoran kini resmi disewakan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Seremonial penyerahan kunci dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Blok C2, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari pemanfaatan aset negara pasca pandemi COVID-19, sekaligus solusi penyediaan hunian layak dan terjangkau di tengah kota Jakarta.
Harga Sewa dan Fasilitas Lengkap
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengungkapkan, harga sewa untuk ASN dan TNI-Polri ditetapkan sebesar Rp1,2 juta per bulan, sedangkan MBR cukup membayar Rp1,1 juta.
“Harga sewa Rp1.200.000 per unit untuk ASN dan TNI-Polri. Sementara MBR cukup Rp1.100.000,” ujar Setya kepada wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ada syarat penting bagi ASN atau anggota TNI-Polri yang ingin menempati rusun tersebut. Mereka tidak boleh pernah menerima fasilitas perumahan negara sebelumnya. Jika pernah, otomatis tidak bisa menyewa unit ini.
“Kalau sudah pernah dapat fasilitas perumahan negara, izin penghunian tidak bisa diberikan lagi,” tegasnya.
7.000 Unit Disiapkan
Sementara itu, Wamen Setneg Juri Ardiantoro menyebut, total terdapat 7.000 unit hunian yang disiapkan untuk ASN dan TNI-Polri. Selain itu, beberapa tower akan dikhususkan bagi masyarakat umum dan MBR.
“Hari ini kami serahkan secara simbolik kunci kepada penghuni pertama Wisma Atlet Kemayoran. Pemerintah sudah memutuskan rusun ini digunakan untuk ASN, TNI-Polri, dan MBR,” kata Juri.
Juri juga memastikan, meski berstatus rumah susun, kualitas hunian di Wisma Atlet setara apartemen modern.
“Hunian ini sangat layak. Tersedia dua kamar tidur, dapur, ruang tamu, dan ruang servis. Dilengkapi AC, water heater, dan gas, semua sudah siap pakai,” ungkapnya.
Transformasi Aset Negara
Sebelumnya, Wisma Atlet Kemayoran menjadi pusat karantina dan isolasi pasien COVID-19 pada masa pandemi. Setelah dinyatakan tidak lagi digunakan untuk keperluan kesehatan, pemerintah memutuskan mengalihfungsikannya menjadi hunian vertikal produktif.
Langkah ini juga bertujuan menekan angka backlog perumahan di wilayah DKI Jakarta dan memberikan akses hunian murah bagi pegawai negeri serta masyarakat kecil yang bekerja di ibu kota. (red)





















