Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen, Banjir di wilayah Bekasi. (BNPB)

Dokumen, Banjir di wilayah Bekasi. (BNPB)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Untuk mengantisipasi banjir di wilayah Bekasi, pemerintah daerah terus berbenah. Selain melakukan perbaikan insfrastruktur juga memberikan himbauan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi secara resmi mengibarkan status siaga darurat banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem mulai awal Oktober 2025 hingga akhir April 2026.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi musim hujan yang rawan memicu banjir besar di sejumlah titik rawan genangan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pemerintah tak ingin kecolongan menghadapi ancaman naiknya debit air Kali Bekasi.

“Kapasitas air Kali Bekasi tinggi. Kami sejak awal mengingatkan warga untuk bersiap menghadapi musim hujan,” tegas Tri di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Misteri Kematian Terapis Spa di Bekasi Terungkap, Polisi Ringkus Suami Siri

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 301.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar Perumahan Paling Rawan Banjir di Bekasi

BPBD Kota Bekasi mengingatkan kawasan yang berada di sepanjang DAS Kali Bekasi harus ekstra waspada. Berikut wilayah yang disebut paling rawan tergenang:

  • Villa Jatirasa
  • Pondok Gede Permai
  • Kemang Ifi Graha
  • Pondok Mitra Lestari
  • Jaka Kencana
  • Kemang Pratama
  • Kampung Lebak

Kepala Pelaksana BPBD Bekasi Priadi Santoso menegaskan pihaknya memantau ketinggian air secara intensif dan siap menyebarkan peringatan dini.

“Perumahan yang terlintasi DAS Kali Bekasi paling harus siaga,” ujarnya.

Baca Juga :  BMKG Warning Cuaca Ekstrem 18–20 November 2025, Jabodetabek Wajib Waspada

Status Bisa Naik Jadi Darurat Banjir

Tri memastikan status siaga bisa diperpanjang atau naik menjadi tanggap darurat bila kondisi memburuk.

Selain itu, fenomena pancaroba turut memperparah situasi. Cuaca panas ekstrem disebut dapat berubah drastis menjadi hujan deras dan angin kencang.

Tak hanya Bekasi, 27 kabupaten/kota di Jawa Barat juga menetapkan status serupa. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meneken Keputusan Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 berlaku 15 September 2025 hingga 30 April 2026.

“Seluruh kepala daerah wajib menyiapkan mitigasi dan anggaran darurat,” ujar Dedi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Tewas di Kamar Terkunci di Jaktim, Leher Tersayat, Polisi Selidiki WNA Iran
Remisi Lebaran 2026: 155.908 Warga Binaan Pengurangan Hukuman, Ribuan Langsung Bebas
Viral Polantas Dorong Mobil Mogok Pakai Kaki di Tol Cipali, Sejauh 3 Km Bikin Salut
BMKG Gelar Modifikasi Cuaca Lebaran 2026, Hujan Ekstrem Ditekan hingga 50 Persen
Prabowo Undang SBY dan Jokowi ke Istana, Momen Langka Halalbihalal Lebaran 2026
Tol Jakarta-Cikampek Macet Parah Hari Ini, Contraflow Diperpanjang hingga KM 47–65
Open House Istana Lebaran 2026 Dibuka, 5.000 Warga Bisa Hadir Mulai Pukul 12.00 WIB
Cuaca Jabodetabek dan Kota Besar Sabtu 21 Maret 2026: Hujan Lebat dan Petir Mengintai

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:09 WIB

Wanita Tewas di Kamar Terkunci di Jaktim, Leher Tersayat, Polisi Selidiki WNA Iran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:43 WIB

Remisi Lebaran 2026: 155.908 Warga Binaan Pengurangan Hukuman, Ribuan Langsung Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:25 WIB

Viral Polantas Dorong Mobil Mogok Pakai Kaki di Tol Cipali, Sejauh 3 Km Bikin Salut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:10 WIB

BMKG Gelar Modifikasi Cuaca Lebaran 2026, Hujan Ekstrem Ditekan hingga 50 Persen

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:51 WIB

Prabowo Undang SBY dan Jokowi ke Istana, Momen Langka Halalbihalal Lebaran 2026

Berita Terbaru