Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen, Banjir di wilayah Bekasi. (BNPB)

Dokumen, Banjir di wilayah Bekasi. (BNPB)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Untuk mengantisipasi banjir di wilayah Bekasi, pemerintah daerah terus berbenah. Selain melakukan perbaikan insfrastruktur juga memberikan himbauan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi secara resmi mengibarkan status siaga darurat banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem mulai awal Oktober 2025 hingga akhir April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi musim hujan yang rawan memicu banjir besar di sejumlah titik rawan genangan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pemerintah tak ingin kecolongan menghadapi ancaman naiknya debit air Kali Bekasi.

“Kapasitas air Kali Bekasi tinggi. Kami sejak awal mengingatkan warga untuk bersiap menghadapi musim hujan,” tegas Tri di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Gubernur DKI Instruksikan Copot Sopir Mikrotrans Ugal-Ugalan, JakLingko Harus Profesional

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 301.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025.

Daftar Perumahan Paling Rawan Banjir di Bekasi

BPBD Kota Bekasi mengingatkan kawasan yang berada di sepanjang DAS Kali Bekasi harus ekstra waspada. Berikut wilayah yang disebut paling rawan tergenang:

  • Villa Jatirasa
  • Pondok Gede Permai
  • Kemang Ifi Graha
  • Pondok Mitra Lestari
  • Jaka Kencana
  • Kemang Pratama
  • Kampung Lebak

Kepala Pelaksana BPBD Bekasi Priadi Santoso menegaskan pihaknya memantau ketinggian air secara intensif dan siap menyebarkan peringatan dini.

“Perumahan yang terlintasi DAS Kali Bekasi paling harus siaga,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Bongkar Skandal Kuota Haji 2024, Dokumen Rahasia Disita

Status Bisa Naik Jadi Darurat Banjir

Tri memastikan status siaga bisa diperpanjang atau naik menjadi tanggap darurat bila kondisi memburuk.

Selain itu, fenomena pancaroba turut memperparah situasi. Cuaca panas ekstrem disebut dapat berubah drastis menjadi hujan deras dan angin kencang.

Tak hanya Bekasi, 27 kabupaten/kota di Jawa Barat juga menetapkan status serupa. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meneken Keputusan Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 berlaku 15 September 2025 hingga 30 April 2026.

“Seluruh kepala daerah wajib menyiapkan mitigasi dan anggaran darurat,” ujar Dedi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat
Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan 2 Lansia, 25 Warga Selamat
29 Perusahaan Kena Sanksi soal Sampah di Jakarta, Ini Ancaman Berikutnya
Demo Mahasiswa di DPR Hari Ini, 3.983 Personel Siaga dan Lalu Lintas Diatur
Cilangkap Dipadati Kegiatan HUT TNI, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan 2 Lansia, 25 Warga Selamat

Berita Terbaru

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB