Remisi Lebaran 2026: 155.908 Warga Binaan Pengurangan Hukuman, Ribuan Langsung Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga binaan di lapas menerima remisi Idulfitri dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan sebagian langsung bebas pada Lebaran 2026. (Posnews/Ist)

Warga binaan di lapas menerima remisi Idulfitri dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan sebagian langsung bebas pada Lebaran 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kado Lebaran dari negara! 155.908 warga binaan dapat remisi, ribuan langsung bebas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelontorkan Remisi Khusus Idulfitri 1447 H kepada ratusan ribu warga binaan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku.

155 Ribu Lebih Warga Binaan Terima Remisi

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan total penerima remisi mencapai 155.908 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya:

  • 154.785 narapidana
  • 1.123 anak binaan

Langkah ini menjadi bukti nyata negara memberi kesempatan kedua bagi mereka yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Hujan Ringan Guyur Jabodetabek Hari Ini, BMG Minta Waspada Petir dan Angin Kencang

Ribuan Langsung Bebas di Hari Raya

Dari total tersebut, 153.642 narapidana menerima RK I (pengurangan masa tahanan), sementara 1.143 orang langsung bebas (RK II).

Selain itu:

  • 1.104 anak binaan mendapat PMP Khusus I
  • 19 anak binaan langsung bebas (PMP II)

Artinya, ribuan orang langsung menghirup udara bebas tepat di momen Lebaran.

Apresiasi Perubahan, Dorong Reintegrasi Sosial

Mashudi menegaskan, remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan penghargaan bagi warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sejoli di Koja, Korban Dipukul Usai Tegur Motor Terobos Banjir

“Momentum ini kami harapkan memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya berdampak sosial, kebijakan ini juga menghemat anggaran negara secara signifikan.

Pemerintah mencatat potensi penghematan mencapai Rp109,26 miliar, terutama dari efisiensi kebutuhan makan warga binaan.

Kesimpulannya, remisi Lebaran 2026 bukan hanya soal pengurangan hukuman—ini strategi besar negara untuk rehabilitasi, reintegrasi, sekaligus efisiensi anggaran. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel
8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil
Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru
Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir
Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan
Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko
Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:11 WIB

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40 WIB

8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Berita Terbaru