Menteri HAM Natalius Pigai Luncurkan Satu Data HAM, Akhiri Kacau-Balau Data Hak Asasi di Indonesia

Jumat, 21 November 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai meluncurkan program Satu Data HAM dalam acara Kick Off di Hotel Shangri-La Jakarta. (Posnews/KemenHAM)

Menteri HAM Natalius Pigai meluncurkan program Satu Data HAM dalam acara Kick Off di Hotel Shangri-La Jakarta. (Posnews/KemenHAM)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuat gebrakan baru yakni merapikan data HAM Indonesia yang selama ini carut-marut.

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan Indonesia butuh kebijakan pembangunan yang disokong data HAM akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, Kementerian HAM resmi meluncurkan Satu Data HAM, sebuah langkah konkret untuk menghentikan fragmentasi data HAM yang selama ini menghantui negeri.

Penguatan tata kelola data adalah fondasi peradaban HAM, sesuai arah Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).

Acara Kick Off Satu Data HAM berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta. Inisiatif ini menjadi bagian integral dari Satu Data Indonesia (SDI) sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019.

Dalam penyusunannya, Kementerian HAM berdialog intensif dengan Bappenas dan BPS sebagai poros pembina data nasional.

Selanjutnya, Pigai menekankan platform Satu Data HAM membuka akses berbagi pakai data yang standar bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Langkah ini menandai era baru keterhubungan data HAM yang selama ini tumpang tindih.

Baca Juga :  Bagaimana Isu Hak Asasi Manusia Mengubah Perilaku Negara Otoriter

Hingga kini, Kementerian HAM telah merampungkan Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025, Keputusan Menteri HAM tentang Penyelenggara Satu Data HAM, tampilan awal platform (mockup), dan Grand Design Tata Kelola Data HAM.

Pigai menegaskan setiap angka dalam platform bukan sekadar statistik. “Setiap data mewakili manusia dan hak-haknya,” tuturnya. Ia menyebut Satu Data HAM sebagai etalase pembangunan HAM Indonesia, yang merekam perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan HAM secara komprehensif.

Memetakan Hambatan Utama

Pigai juga membeberkan bahwa sejak berdiri pada Oktober 2024, Kementerian HAM memetakan hambatan utama: data HAM tersebar, tidak terhubung, dan menghambat kebijakan pembangunan nasional berbasis nilai HAM. Karena itu, Satu Data HAM diyakini menjadi jawabannya.

Fragmentasi data adalah tembok besar. Inisiatif ini merobohkannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Polri Sapa Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, Bahas Perlindungan dan Edukasi Hukum

Dengan demikian, Pigai mengajak kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk ikut memberi masukan. Ia yakin ekosistem Satu Data HAM akan mendorong kebijakan pembangunan yang lebih adil dan manusiawi.

“Kick-Off Satu Data HAM adalah langkah awal menuju tata kelola data nasional yang lebih solid. Kami ingin Satu Data HAM menjadi pilar penting menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi HAM, Linda Pratiwi, memastikan roadmap lima tahun ke depan sudah matang.

Milestone yang disiapkan mencakup penyusunan regulasi, pembangunan infrastruktur, integrasi data nasional, interoperabilitas layanan, pengembangan AI, hingga penguatan kebijakan HAM berbasis data.

Mulai tahun depan, kami mulai konsolidasi data HAM bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tegas Linda.

Acara tersebut turut dihadiri Irwasum Polri, perwakilan Badan Gizi Nasional, Kemenparekraf, Pemprov DKI Jakarta, serta pejabat eselon II dari berbagai instansi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB