JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin hak beribadah para tahanan. Pada Natal 2025, KPK memfasilitasi ibadah Natal bagi 12 tahanan kasus korupsi di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, ibadah Natal digelar Kamis, 25 Desember 2025, mulai pukul 14.00 WIB di area tatap muka rutan.
“Ibadah Natal berlangsung di area tatap muka Rutan KPK Gedung Merah Putih,” ujar Budi, Rabu (24/12/2025).
Selain itu, KPK membuka kunjungan khusus Natal bagi keluarga tahanan pada pukul 10.00–13.00 WIB. Namun, seluruh kegiatan tetap mengikuti aturan ketat rutan.
Budi menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan hak dasar beragama dan sejalan dengan asas pelaksanaan tugas KPK sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019.
Dengan langkah ini, KPK menegaskan penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan

















