Polisi Ringkus Pasangan Hedonis di Depok, Uang Curian Dipakai Beli iPhone 17 Pro Max

Kamis, 27 November 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi hedonisme (Posnews/pixabel)

ilustrasi hedonisme (Posnews/pixabel)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Tampil dengan gaya hidup mewah di media sosial sangat membanggakan. Tapi jika hidup mewah dengan cara mencuri bisa hancur hidup di dunia dan akhirat.

Seperti yang dilakukan sepasang kekasih berinisial RW dan ARG ini. Mereka ditangkap polisi setelah nekat mencuri motor hingga emas milik teman satu kos di kawasan Cilodong, Sukmajaya, Depok.

Aksi keduanya terungkap karena dorongan gaya hidup hedonis yang ingin tampil mewah di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah korban JJL melapor pada Senin (24/11/2025). Pelaku RW diketahui menumpang tinggal di rumah korban dan memanfaatkan situasi sepi untuk menguras barang berharga.

“Pelaku mengambil satu kotak perhiasan dan satu unit Yamaha Aerox warna biru tanpa seizin korban. Tujuannya menguasai dan memiliki barang tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Kamis (27/11).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Penembak Warga di Palmerah Jakarta Barat

Polisi mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan RW keluar dari rumah korban membawa motor serta dua tas berisi perhiasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap di Apartemen Margonda

Tim Opsnal Unit 1 Jatanras kemudian menangkap RW pada Rabu (25/11) pukul 05.20 WIB di Apartemen Margonda Residence, Beji. Saat diinterogasi, RW mengakui seluruh perbuatannya.

“Ia menjual dua gelang emas senilai Rp41 juta kepada penadah. Uang itu dipakai untuk memenuhi gaya hidupnya agar tampil glamor,” jelas Made.

Baca Juga :  Cuaca Jakarta Hari Ini 8 Agustus 2025: BMKG Prakirakan Hujan Guyur Wilayah Jakarta pada Malam Hari

Dari uang hasil penjualan emas, pelaku membeli iPhone 17 Pro Max, antigores Lamina, powerbank Amazingthing, softcase Prodigee, adaptor Apple, AirPods, hingga kosmetik dan skincare.

Total pengeluaran RW mencapai Rp41.100.000, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan pribadi. Aksi itu dilakukan bersama pasangannya, ARG, yang juga ikut diamankan.

Polisi menyita barang bukti berupa satu Yamaha Aerox, 34 jenis perhiasan, serta surat-surat kendaraan. Kedua pelaku dijerat Pasal 362 dan/atau 372 KUHP.

“Penyidik juga menelusuri penadah emas. Kasus ini jadi pengingat bahwa gaya hidup hedonis sering mendorong seseorang melakukan kriminal,” tegas Made. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Prajurit TNI Gugur 3 Luka Saat Misi Perdamaian UNIFIL di Libanon – Ini Identitasnya
1.700 Personel Dikerahkan, Laga Panas Indonesia vs Bulgaria di GBK Dijaga Ketat
Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Alat Berat Disita
Prostitusi Online via MiChat di Cilegon, Korban Dipaksa Layani 10 Pria Semalam
WFH Hari Jumat di Jakarta? Pemprov DKI Siap Eksekusi, Tunggu Lampu Hijau Pusat
Kontingen Misi Perdamian Indonesia di Libanon Diserang Israel, 1 Prajurit Gugur, 3 Terluka
Hindari Macet Parah di GBK, Polisi Siaga – Suporter Garuda Akan Padati SUGBK Malam Ini
Strategi John Herdman Redam Sayap Bulgaria, Timnas Indonesia Siap Menggila di GBK

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:47 WIB

Satu Prajurit TNI Gugur 3 Luka Saat Misi Perdamaian UNIFIL di Libanon – Ini Identitasnya

Senin, 30 Maret 2026 - 15:21 WIB

1.700 Personel Dikerahkan, Laga Panas Indonesia vs Bulgaria di GBK Dijaga Ketat

Senin, 30 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Alat Berat Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 14:21 WIB

Prostitusi Online via MiChat di Cilegon, Korban Dipaksa Layani 10 Pria Semalam

Senin, 30 Maret 2026 - 14:05 WIB

WFH Hari Jumat di Jakarta? Pemprov DKI Siap Eksekusi, Tunggu Lampu Hijau Pusat

Berita Terbaru