Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penganiayaan.(Posnews/Ist)

Ilustrasi, penganiayaan.(Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Perjalanan seorang guru renang di Depok, Jawa Barat, menuju tempat kerja berubah menjadi pengalaman yang mengerikan.

Wanita berinisial AG (50) mengaku diduga dipukul seorang pengemudi ojek online (ojol) setelah sepeda motornya tidak sengaja menabrak orang yang hendak menyeberang jalan.

Pukulan itu disebut mengenai bibir AG. Akibatnya, korban kehilangan keseimbangan, lalu motornya oleng dan menghantam tiang hingga dirinya terjatuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pulo Jaya, Beji, Depok, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 07.50 WIB. AG kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi pada Jumat (11/9/2026).

Kapolsek Beji Kompol Antonius membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, polisi masih menyelidiki identitas dan kronologi lengkap kejadian.

“Masih diduga dari keterangan korban. Saat ini sedang ditangani Reskrim untuk lidik pelaku,” ujar Antonius kepada wartawan.

Motor Menabrak, Cekcok Berujung Pukulan

Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula ketika AG mengendarai sepeda motor menuju tempat kerjanya sebagai guru renang.

Saat melintas di Jalan Pulo Jaya, kondisi jalan disebut relatif sepi sehingga AG mengendarai motor dengan kecepatan cukup tinggi.

Baca Juga :  Diskon Tol Lebaran 2026, Jasa Marga Pangkas Tarif 30 Persen di 9 Ruas Tol

Situasi berubah ketika seorang pria yang diduga pengemudi ojol tiba-tiba menyeberang jalan.

Posisi pria tersebut sudah berada di tengah jalan sehingga AG mengaku tidak memiliki cukup ruang untuk menghentikan motornya secara mendadak.

Motor AG kemudian menyenggol atau menabrak pria tersebut.

Bukannya berhenti sebagai insiden lalu lintas biasa, situasi justru diduga memanas. Pria tersebut disebut emosi dan kemudian memukul wajah AG dengan tangan kosong.

Dipukul, Motor Oleng dan Hantam Tiang

Pukulan itu mengenai bagian bibir AG satu kali. Saat masih berada di atas sepeda motor, AG kehilangan keseimbangan. Motor kemudian oleng dan menabrak sebuah tiang. AG pun terjatuh ke sisi kanan jalan.

Benturan dan dugaan kekerasan tersebut membuat korban mengalami sejumlah luka. Berdasarkan laporan yang dibuatnya, AG mengalami luka robek pada bibir bagian atas serta lebam pada lengan dan punggung.

Bagi korban, perjalanan menuju tempat kerja yang semestinya berlangsung biasa justru berakhir dengan luka dan laporan polisi.

Polisi Masih Memburu Terduga Pelaku

Setelah menerima laporan pada Jumat (11/9/2026), polisi mulai melakukan penyelidikan.

Petugas masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan rangkaian kejadian, termasuk bagaimana kecelakaan tersebut terjadi dan apa yang berlangsung setelah AG menabrak pria yang disebut sebagai ojol.

Baca Juga :  Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo, Rismon, dan Dr Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi juga perlu memastikan identitas pria yang dilaporkan korban serta mencari bukti pendukung untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.

Hingga saat ini, belum ada keterangan bahwa polisi telah menetapkan atau menangkap terduga pelaku.

Senggolan di Jalan Jangan Berujung Kekerasan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa insiden kecil di jalan raya dapat berkembang menjadi persoalan serius jika para pihak tidak mampu mengendalikan emosi.

Ketika terjadi senggolan atau kecelakaan, pengendara sebaiknya menghentikan kendaraan di tempat yang aman, memastikan kondisi korban, dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang tenang.

Jika terjadi perselisihan, masyarakat dapat meminta bantuan petugas atau melapor kepada kepolisian. Kemarahan di jalan tidak boleh berubah menjadi kekerasan fisik.

Polri juga menyediakan layanan kepolisian melalui nomor 110 untuk laporan dan bantuan masyarakat. Polsek Beji sendiri tercatat sebagai layanan kepolisian yang dapat menerima laporan masyarakat.

Kasus AG kini masih dalam tahap penyelidikan. Karena itu, seluruh dugaan dalam perkara tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat
Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh
Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing
Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya
14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan
Baru Hari Pertama, E-TLE Rekam 103.779 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026
Aksi Anak Tiris di Jakarta Utara Bahayakan Pengendara, Warga Minta Patroli

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:35 WIB

14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan

Berita Terbaru