JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ Kecelakaan maut mengguncang ruas Tol Dalam Kota Km 11.400 B, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (13/9/2026) dini hari.
Truk kontainer kehilangan kendali setelah menyenggol kendaraan lain hingga oleng, menghantam pembatas jalan dan pohon, lalu terguling.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu menewaskan dua orang. Keduanya merupakan pengemudi dan kernet truk kontainer B 9428 UWV.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan, kecelakaan bermula ketika truk kontainer B 9428 UWV melaju dan menyenggol bagian depan truk B 9230 AH.
โPengemudi kendaraan kontainer B 9428 UWV tidak jaga jarak aman,โ kata Reiki, Minggu (13/9/2026).
Kontainer Oleng hingga Terguling
Setelah benturan, kendaraan kontainer oleng dan tidak mampu mempertahankan lajunya. Truk kemudian menabrak pembatas jalan serta pohon yang berada di sisi jalan arteri.
Benturan keras itu membuat kendaraan kontainer terguling. Posisi akhirnya cukup mengenaskan, dengan roda kanan berada di atas.
Selain kontainer dan truk B 9230 AH, kecelakaan tersebut juga melibatkan truk B 9201 UVY serta mobil Daihatsu Sigra.
Dengan demikian, total terdapat empat kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kerusakan terjadi pada sejumlah kendaraan. Bagian depan truk mengalami kerusakan, sedangkan Daihatsu Sigra mengalami kerusakan di bagian belakang.
Truk kontainer juga mengalami kerusakan pada bagian depan setelah terguling.
Sopir dan Kernet Tak Tertolong
Kerasnya kecelakaan membuat pengemudi dan kernet truk kontainer meninggal dunia. Petugas kemudian mengevakuasi kedua korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Peristiwa ini kembali menunjukkan betapa pentingnya menjaga jarak aman, terutama bagi kendaraan berukuran besar yang membawa beban berat.
Jarak yang terlalu dekat dapat mempersempit ruang untuk melakukan pengereman atau menghindari kendaraan di depan ketika terjadi situasi mendadak.
Polisi Olah TKP dan Amankan Barang Bukti
Usai kecelakaan, petugas Polda Metro Jaya bersama pengelola jalan tol langsung mendatangi lokasi. Polisi mengatur arus lalu lintas sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga mengamankan barang bukti, mendokumentasikan kendaraan yang terlibat, serta mengevakuasi kendaraan dari lokasi untuk mencegah gangguan lalu lintas dan kecelakaan susulan.
Polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kecelakaan tersebut.
Dugaan awal menyebut pengemudi kontainer tidak menjaga jarak aman, namun seluruh proses penanganan tetap menjadi kewenangan kepolisian.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan tol agar tidak mengabaikan jarak aman, menjaga kecepatan, dan selalu memperhitungkan jarak pengereman.
Terlebih bagi kendaraan berat, sedikit kelalaian dapat berujung pada kecelakaan fatal. **
Editor : Hadwan













