JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret artis berinisial ATT alias BP memasuki babak baru.
Polisi kini mengungkap lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni di sekitar kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan informasi tersebut pada Minggu (13/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekitar SCBD Jaksel,” kata Budi saat dikonfirmasi.
Budi juga memastikan laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. “Dugaan tindak pidana kekerasan seksual,” ujarnya.
Laporan Masuk ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, polisi menerima laporan terhadap artis berinisial BP pada Sabtu (12/9/2026). Laporan tersebut masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Budi Hermanto membenarkan laporan itu. Namun, hingga kini polisi belum membuka identitas pelapor maupun menjelaskan secara lengkap kronologi dugaan TPKS yang dilaporkan.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.
Karena proses masih berjalan, informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kejadian belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum polisi melakukan verifikasi.
ATT Alias BP Disebut Anak Angkat RSO
Dalam keterangannya, Budi menyebut ATT alias BP merupakan anak angkat dari artis berinisial RSO.
Sejumlah media mengidentifikasi inisial tersebut sebagai Betrand Peto, sedangkan keterangan kepolisian dalam laporan menggunakan inisial ATT alias BP.
Karena itu, pemberitaan tetap perlu merujuk pada status perkara sebagai dugaan, bukan kesimpulan bahwa tindak pidana telah terbukti.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok yang dikenal masyarakat. Namun, sorotan tersebut tidak boleh menggeser proses hukum yang sedang berjalan.
Ruben Onsu Minta Publik Tak Terburu-buru Menyimpulkan
Perkembangan terbaru juga datang dari Ruben Onsu. Ia menyampaikan permintaan maaf atas pemberitaan yang muncul sekaligus meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum perkara menjadi jelas.
Ruben mengatakan dirinya akan mendengarkan keterangan dari teman Betrand yang berada di lokasi agar memperoleh gambaran lebih utuh mengenai persoalan tersebut.
Ia juga menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung.
Sikap tersebut penting karena polisi sendiri belum membeberkan secara rinci duduk perkara, identitas pelapor, maupun rangkaian kejadian yang dilaporkan.
Polisi Masih Mendalami Perkara
Dengan lokasi dugaan kejadian kini disebut berada di sekitar SCBD, penyidik memiliki informasi awal untuk mendalami perkara.
Namun, lokasi tersebut belum otomatis menjelaskan apa yang terjadi maupun siapa saja yang terlibat dalam dugaan peristiwa tersebut.
Polisi masih perlu mengumpulkan keterangan, bukti, serta informasi lain untuk membuat perkara menjadi terang. **
Editor : Hadwan













