JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Masyarakat Aceh masih membutuhkan bantuan pasca bencana alam yang terjadi. Selain itu, ratusan jumlah korban masih hilang belum ditemukan hingga kini.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim tim Inspektur Khusus untuk memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang kedapatan berangkat umrah saat wilayahnya masih diterjang bencana.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menilai dugaan pelanggaran disiplin kepala daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memastikan pemeriksaan sudah berjalan.
“Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Selanjutnya, Bima menegaskan Kemendagri bisa menjatuhkan sanksi bila Mirwan terbukti melanggar aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan Kemendagri apabila ditemukan pelanggaran,” tuturnya.
Kemendagri juga menyayangkan sikap Mirwan yang memilih meninggalkan daerah saat Aceh Selatan baru saja dilanda banjir besar.
Meski air disebut mulai surut, status tanggap darurat masih berlaku, sehingga kehadiran pemimpin di lapangan tetap menjadi kebutuhan utama.
“Situasinya hari ini masih tanggap darurat. Walaupun air sudah surut, pemimpin harus tetap ada untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,” tegas Bima.
Sebelumnya, Mirwan menjadi sorotan publik setelah foto dirinya dan keluarga beribadah umrah beredar luas di media sosial.
Foto tersebut pertama kali diunggah pihak travel, memicu kritik karena dilakukan saat daerahnya menghadapi bencana. (red)




















