Roy Suryo Cs Tantang Bukti Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Gelar Perkara Hari Ini

Senin, 15 Desember 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Posnews/PMJ)

Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali bak bola panas. Pembuktian akan menjadi jalan menentukan perkembangan kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, Senin (15/12/2025), kubu Roy Suryo Cs akan menggugat keabsahan 700 barang bukti yang disita Polda Metro Jaya melalui gelar perkara khusus.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan timnya akan meneliti bukti sekaligus menguji proses penyidikan secara mendetail.

“Kami mempertanyakan 700 barang bukti yang disita, termasuk 130 saksi yang sudah diperiksa,” kata Gafur, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga :  JK Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar, Siap Laporkan ke Bareskrim

Selain itu, Gafur menyoroti pemeriksaan 28 ahli oleh penyidik. Ia menegaskan, tersangka berhak mengetahui alat bukti yang menjadi dasar penetapan status hukumnya.

Tersangka berhak tahu bukti yang digunakan penyidik,” tegas Gafur.

Kubu Jokowi Siap Hadir

Polda Metro Jaya memastikan gelar perkara khusus tetap digelar sesuai jadwal. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan pihaknya siap hadir dan mengikuti seluruh proses.

“Kami hadir sesuai undangan. Kami berharap forum ini menjawab semua persoalan dan segera melimpahkan perkara ke persidangan,” ujar Rivai.

Baca Juga :  KPK Periksa Rini Soemarno, Bau Busuk Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE Menguat

Rivai menegaskan bahwa gelar perkara khusus tidak menjadi forum pembelaan tersangka dan menegaskan Pasal 312 KUHP yang menyatakan bahwa pembuktian hanya diuji di pengadilan.

Persidangan akan terbuka untuk media dan publik agar duduk perkara jelas dan tidak ada framing,” tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut gelar perkara khusus digelar atas permintaan Roy Suryo Cs.

Polisi menyiapkan forum ini untuk memaparkan proses dan hasil penyidikan secara terbuka sekaligus menjawab seluruh pertanyaan terkait kasus. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo: Harusnya Cukup Surat Panggilan
Ancaman El Niño 2026: Cuaca Kering Ekstrem Siap Memangkas
Dokter Tifa Diciduk Polda Metro Jaya, Tetap Ikut Ujian S3 dari Markas Polisi
Dua Buronan Kasus Narkoba Masuk DPO Bareskrim Polri, Satu Mahasiswa dan Satu Nelayan
DPR RI Dikepung Mahasiswa Hari Ini, Tuntut Harga BBM dan Sembako Turun
Kejagung Sita Alphard dan Tetapkan Tersangka Baru GHS dalam Kasus MBG
Sekuriti Supermarket di Jakarta Barat Gondol Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online
Danantara: DSI Batal Jadi Eksportir Tunggal Komoditas

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:40 WIB

Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo: Harusnya Cukup Surat Panggilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:30 WIB

Ancaman El Niño 2026: Cuaca Kering Ekstrem Siap Memangkas

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:36 WIB

Dokter Tifa Diciduk Polda Metro Jaya, Tetap Ikut Ujian S3 dari Markas Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:20 WIB

Dua Buronan Kasus Narkoba Masuk DPO Bareskrim Polri, Satu Mahasiswa dan Satu Nelayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:34 WIB

Kejagung Sita Alphard dan Tetapkan Tersangka Baru GHS dalam Kasus MBG

Berita Terbaru

PAncaman bagi pasokan minyak nabati. CGS International Securities memperingatkan ancaman El Niño kuat yang berpotensi memotong volume produksi CPO global di paruh kedua 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ancaman El Niño 2026: Cuaca Kering Ekstrem Siap Memangkas

Jumat, 19 Jun 2026 - 09:30 WIB