KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal keberadaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Lembaga antirasuah itu memastikan Yaqut sudah tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebagai gantinya, penyidik mengalihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini sekaligus menjawab teka-teki absennya Yaqut dalam Salat Idulfitri 1447 H di lingkungan KPK.

KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Sudah Sesuai Aturan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan keputusan tersebut diambil setelah melalui proses hukum yang berlaku.

Menurutnya, pengalihan ini bermula dari permohonan pihak keluarga yang diajukan sejak 17 Maret 2026. Selanjutnya, penyidik menelaah permintaan tersebut sebelum akhirnya mengabulkannya.

Lebih lanjut, KPK memastikan kebijakan ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang KUHAP terbaru, sehingga tetap berada dalam koridor hukum.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 7 Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu

Meski statusnya berubah, KPK tidak melepas pengawasan terhadap Yaqut. Sebaliknya, lembaga tersebut tetap melakukan kontrol ketat selama masa tahanan rumah berlangsung.

Budi menegaskan, pengawasan dilakukan secara melekat guna memastikan proses penyidikan tetap berjalan tanpa hambatan.

Dengan demikian, langkah ini bersifat sementara dan bisa berubah sesuai kebutuhan penyidikan.

Sementara itu, para tahanan KPK tetap melaksanakan Salat Idulfitri 1447 H di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (21/3/2026).

Sejumlah nama terlihat mengikuti ibadah tersebut, mulai dari Sudewo, Ade Kuswara Kunang, hingga mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz.

Selain itu, tampak pula Irvian Bobby Mahendro, Ardito Wijaya, dan Nurhadi.

Namun, dari deretan tahanan tersebut, nama Yaqut tidak terlihat sama sekali.

Baca Juga :  Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek - 2 Warga Luka

Sempat Jadi Tanda Tanya, Istri Tahanan Ungkap Fakta

Di sisi lain, absennya Yaqut sempat memicu tanda tanya di kalangan tahanan. Bahkan, Silvia Rinita Harefa ikut angkat bicara.

Ia mengungkapkan bahwa Yaqut sudah tidak terlihat sejak Kamis malam. Awalnya, Yaqut disebut dijemput untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, hingga pelaksanaan Salat Id berlangsung, Yaqut tak kunjung kembali ke Rutan KPK. Kondisi ini sempat memicu spekulasi di antara para tahanan.

Kini, misteri tersebut akhirnya terjawab. KPK memastikan Yaqut telah menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Dengan pengalihan ini, proses hukum terhadap Yaqut tetap berjalan, namun dengan skema pengawasan berbeda. KPK pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB