Rapat Pleno 9–10 Desember, PBNU Diguncang Polemik Surat – Dugaan Pembajakan Sistem Internal

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lambang Nahdlatul Ulama (NU). (Posnews/Ist)

Lambang Nahdlatul Ulama (NU). (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan siap menggelar Rapat Pleno pada 9–10 Desember 2025 mendatang.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Imron Rosyadi Hamid (Gus Imron) menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan pleno sah dan sesuai aturan organisasi PBNU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Penolakan Disebut Tak Sah

Sebagai langkah awal, Gus Imron menyoroti Surat Penegasan Rapat Pleno PBNU Nomor 4799 yang ditandatangani Gus Yahya dan Amin Said Husni. Ia menilai surat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum karena Tanfidziyah tidak berwenang mengatur Rais Aam.

Dalam tradisi NU, pengurus Tanfidziyah tidak pernah mengatur Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi,” tegasnya.

Disebut Ditandatangani Pejabat Tak Berwenang

Lebih jauh, ia menyebut surat itu cacat material karena ditandatangani pihak yang tak lagi berotoritas.

Baca Juga :  Bendahara Bandar Narkoba Koh Erwin Diciduk di Mataram, Polisi Buru Sosok Boy

Menurut keputusan Syuriyah PBNU:

  • Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum sejak 26 November 2025
  • Amin Said Husni belum sah menjadi Sekjen karena belum memiliki SK

Dugaan Pembajakan Sistem Digital PBNU

Sebagai tambahan, Gus Imron membeberkan bahwa Super Admin Digdaya Persuratan diduga memberi akses ilegal kepada pihak tertentu sehingga bisa menandatangani dokumen struktural.

Ia menyebut PBNU seolah dibajak oleh pengembang aplikasi, sehingga Rais Aam memerintahkan penangguhan Digdaya Persuratan sejak 29 November 2025.

Selanjutnya, ia menjamin bahwa Surat Undangan Rapat Pleno yang ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Katib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir sepenuhnya sah sesuai AD/ART NU.

Secara legal-formal, tidak ada persoalan sama sekali,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK OTT Wamenaker Noel, Sita Puluhan Mobil, Uang Tunai, dan Motor Ducati

Ia mengutip Perkum NU No. 16/2025, yang memberi wewenang kepada Rais Aam dan Katib untuk menandatangani surat biasa, termasuk undangan rapat pleno.

Silaturahmi Mustasyar di Tebuireng

Pada Sabtu (6/12), berlangsung silaturahmi Mustasyar PBNU di Ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng, Jombang, dihadiri tujuh anggota Mustasyar, baik daring maupun luring.

Prof Mohammad Nuh selaku Rais Syuriyah PBNU mengapresiasi acara tersebut, namun menegaskan bahwa keputusan tetap harus diambil lewat rapat pleno.

“Saran kami hormati, tetapi keputusan organisasi harus melalui pleno,” tegasnya.

Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media Prof Muh. Mukri juga memastikan bahwa seluruh dokumen administratif rapat pleno adalah legal dan sesuai ketentuan organisasi.

Undangan rapat pleno sudah sesuai seluruh aturan internal NU,” ujarnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla
Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok
Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK
Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK

Berita Terbaru